JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Guru SD Sragen Yang Dilaporkan Nyalo CPNS Dipanggil Dinas. Ini Ancaman Sanksinya Jika Terbukti..

Foto petani asal Sidoharjo, Sragen yang menjadi korban percaloan CPNS saat menunjukkan bukti surat perjanjian dengan oknum pelaku. Foto/JSnews
Foto petani asal Sidoharjo, Sragen yang menjadi korban percaloan CPNS saat menunjukkan bukti surat perjanjian dengan oknum pelaku. Foto/JSnews

SRAGENDinas Pendidikan Kabupaten Sragen menyatakan sudah memanggil  ADN, oknum PNS Guru di salah satu SD Nglorog Sragen Kota yang dilaporkan ke Polres karena kasus percaloan CPNS. Guru asal Mojomulyo,  Sragen itu terancam sanksi jika terbukti melakukan indikasi percaloan CPNS seperti yang dilaporkan petani asal Dukuh Pengkol RT 7/6, Desa Duyungan, Sidoharjo, Arjo Mulyono Ngadino (73)  beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Gara Gara Belajar Berenang Fuad Agas Tanza Warga Sragen Tewas Mengenaskan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Wilayah Kecamatan Ngrampal

“Sudah dipanggil. Yang menangani Bidang PTK. Tapi hasilnya bagaimana,  kami belum menerima laporannya,” papar Kepala Disdik Sragen,  Suwardi Rabu (31/1/2018).

Perihal apakah yang bersangkutan mengakui tudingan Arjo, Suwardi mengaku masih menunggu hasil klarifikasi dari bidang yang melakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Memperingati Hari Agraria 25 September, BPN Sragen Targetkan 2025 Semua Tanah Sudah Terdaftar Lengkap

Namun,  ia berharap jika itu benar dilakukan,  sebisa mungkin diharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com