Beranda Daerah Sragen Guru SD Sragen Yang Dilaporkan Nyalo CPNS Dipanggil Dinas. Ini Ancaman...

Guru SD Sragen Yang Dilaporkan Nyalo CPNS Dipanggil Dinas. Ini Ancaman Sanksinya Jika Terbukti..

Foto petani asal Sidoharjo, Sragen yang menjadi korban percaloan CPNS saat menunjukkan bukti surat perjanjian dengan oknum pelaku. Foto/JSnews
Foto petani asal Sidoharjo, Sragen yang menjadi korban percaloan CPNS saat menunjukkan bukti surat perjanjian dengan oknum pelaku. Foto/JSnews

SRAGENDinas Pendidikan Kabupaten Sragen menyatakan sudah memanggil  ADN, oknum PNS Guru di salah satu SD Nglorog Sragen Kota yang dilaporkan ke Polres karena kasus percaloan CPNS. Guru asal Mojomulyo,  Sragen itu terancam sanksi jika terbukti melakukan indikasi percaloan CPNS seperti yang dilaporkan petani asal Dukuh Pengkol RT 7/6, Desa Duyungan, Sidoharjo, Arjo Mulyono Ngadino (73)  beberapa waktu lalu.

“Sudah dipanggil. Yang menangani Bidang PTK. Tapi hasilnya bagaimana,  kami belum menerima laporannya,” papar Kepala Disdik Sragen,  Suwardi Rabu (31/1/2018).

Perihal apakah yang bersangkutan mengakui tudingan Arjo, Suwardi mengaku masih menunggu hasil klarifikasi dari bidang yang melakukan pemanggilan.

Namun,  ia berharap jika itu benar dilakukan,  sebisa mungkin diharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Dramatis Kecelakaan Beruntun Mobil Vs Mobil di Sambungmacan Sragen, 2 Mobil Ringsek Rusak Parah

Perihal sanksi,  Suwardi menambahkan jika terbukti maka bisa dijatuhi sanksi.

“Sanksinya apa,  ya nanti tergantung bagaimana pelanggarannya, ” tukasnya.

Seperti diberitakan Arjo Mulyono Ngadino melaporkan ADN ke Polres Sragen dengan didampingi LSM Formas sepekan silam.

Ia melaporkan ADN karena merugi hampir Rp 30 juta (nilai tahun 2008) akibat praktik terbujuk janji manis guru asal Kampung Mojomulyo, Sragen Kulon itu. Kepada korban, guru itu menawarkan sanggup membantu menjadikan anaknya, Purwanto, menjadi PNS di Perhutani Kabupaten Purwodadi asalkan korban mampu membayar Rp 40 juta. Namun ternyata janji itu bohong belaka dan janji mengembalikan uang 3 kali lipat hanya berbalas jawaban sabar. Wardoyo