Sementara itu, Kapolsek Laweyan Kompol Santoso menjelaskan, setelah mendapat laporan adanya kericuhan di rumah makan Pring Sewu, langsung menerjunkan petugas.
“Setelah tiba di lokasi, ternyata kericuhan terjadi dalam acara ijab kabul,” terang Kapolsek. “Kericuhan terjadi lantaran kedua orang tua mempelai pria tidak merestui sehingga terjadi kericuhan,” sambung Kapolsek.
Ia melanjutkan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seluruh pihak dibawa ke Mapolsek Laweyan.
“Kami menggelar mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak keluarga. Namun, kedua orang tua Aditya tetap tegas dengan pendiriannya. Mereka (kedua orang tua Aditya) tidak memberikan restu. Akhirnya acara ijab kabul tetap dilaksanakan di Mapolsek Laweyan,” terang Kapolsek. Satria Utama
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com