JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Anaknya Meninggal, Janda Miskin asal Sragen Ini Langsung Syok Mendadak Dapat Tagihan Biaya Pengobatan Rp 46 Juta

Sadiyem. Foto/Wardoyo
   
Sadiyem. Foto/Wardoyo

SRAGEN– Nasib tragis dialami Sadiyem (62), seorang warga miskin asal Desa Jatisumo RT 18, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Janda tua ia harus menghadapi cobaan besar setelah mendadak mendapat surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo.

Surat yang membuatnya langsung syok tersebut berisi tagihan hutang sebesar Rp 46 juta. Ironisnya lagi, dalam surat KPKNL itu berisi tagihan biaya perawatan anaknya, Eko Tekat Ginarto, di RSUD dr Moewardi Solo, selama satu bulan.

Padahal kejadian tersebut sudah berlalu tiga tahun silam. Tragisnya lagi,  sekarang Eko Tekat Ginarto sendiri juga sudah meninggal karena sakit.

“Jadi saya kaget saat mendapat surat dari KPKNL isinya tentang tagihan biaya berobat anak saya tiga tahun lalu mencapai Rp 46 juta,” tutur Sadiyem belum lama ini.

Dalam surat juga disebutkan, Sadiyem dipanggil KPKNL Solo di jalan Ki Mangun Sarkoro No 141 Solo, Selasa (6/3/2018) lalu.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Sadiyem menyampaikan, adanya tagihan hutang sebesar Rp 46 juta itu berawal ketika tiga tahun silam, tepatnya Oktober 2015, anaknya Eko Tekat Ginarto, opname rawat inap di RSU dr Moewardi Solo.

Saat pasien dirawat, pihak RS Moewardi menolak menggunakan Kartu Sehat. Namun demi kesembuhan putranya, Sadiyem pun pasrah tetap dirawat.

Selama satu bulan menjalani perawatan tidak ada perubahan. Pihak keluarga kdmudian meminta untuk pulang paksa. Karena tidak memiliki uang, pihak keluarga hanya mampu memberi jaminan Rp 1 juta.

Tidak lama, Eko Tekad Gunarto mengalami penurunan kesehatan secara dratis. Eko sempat dirawat kembali di RSUD Sragen. Namun nyawanya tidak tertolong dan Eko Tekad Gunarto akhirnya meninggal dunia.

Sadiyem menyampaikan, selama perawatan itu, pihak RSUD Sragen menggratiskan semua biaya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Baru-baru ini, dirinya sangat kaget dan bingung lantaran mendapat surat tagihan hutang dari KPKNL Solo. Dia hanya bisa pasrah, karena anak tercintanya meninggal dunia dan masih punya beban hutang 46 juta.

Derita itu juga diungkapkan Sadiyem ke LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas). Anggota LSM Formas,  Sri Wahono mengaku akan membantu memperjuangkan Sadiyem.  Pasalnya ia menilai ada kejanggalan ketika Sadiyem mendadak terima tagihan biaya puluhan juta yang sudah berjalan tiga tahun silam.

“Kami akan berjuang untuk membebaskan semua biaya pasien Eko Tekad Gunarto. Karena saat itu tidak ada tagihan dari RSUD dr Moewardi solo , namun Tanggal 23 Februari 2018 Sadiyem mendapat undangan untuk hadir  pada hari Selasa 6 maret 2018 di kantor KPKNL Solo menghadap kepala seksi piutang negara ,untuk mempertanggung jawabkan piutang negara,” tegasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com