JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Pencabulan Siswi di Ruang Kelas SMPN Masaran Sragen. Pelakunya Disebut Pelatih Beladiri Silat

pencabulan
Ilustrasi pencabulan.
ย ย ย 
Ilustrasi pencabulan siswi

SRAGEN- Insiden menggemparkan terjadi di Masaran, Sragen. Seorang siswi di salah satu SMPN Masaran berinisial DS (16) asal sebuah desa di Masaran dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda yang diketahui sebagai pelatih sebuah perguruan silat.

Pelaku diketahui berinisial DW (27) warga Desa Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen. Ironisnya pelaku dilaporkan menyetubuhi siswi cantik itu berulangkali dan dilakukan di ruang kelas VIII di SMPN tersebut.

Insiden seksual tersebut terungkap ketika orangtua korban nekat melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Sragen, Kamis (7/6/2018). Data yang dihimpun di Mapolres, aksi pencabulan itu terbongkar ketika orangtua korban curiga dengan perubahan fisik dan perangai putrinya yang berubah.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Saat dicecar, ย korban akhirnya mengaku bahwa telah disetubuhi oleh pelaku di sekolah. Bak disambar petir, orangtua korban langsung kalap dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sragen.

Tragisnya lagi, dari pengakuan korban di hadapan penyidik, ia disetubuhi oleh pelaku yang notabene pelatih silatnya sendiri secara berkali-kali sejak kelas VIII. Aksi pencabulan dilakukan sejak 2017 hingga terakhir Februari 2018.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Anehnya, ย kejadian pertama terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2017 di ruangan kelas pada pukul 09.00 WIB. Aksi pencabulan dilakukan dengan dalih untuk mempercepat korban agar bisa cepat menjadi pelatih silat dan menyalurkan ilmu kebatinan.

Kapolres Sragen, ย AKBP Arif Budiman membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur yang menimpa siswi di SMPN Masaran tersebut. Menurutnya saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ini masih dalam penyelidikan, ” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com