JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pasca Demo Honorer K2 di Istana Negara, Menpan-RB Sebut Pemerintah Siapkan 3 Skema Untuk K1 dan K2 

Puluhan ribu honorer K2 saat demo di depan Istana Negara 30-31 Oktober 2018. Foto/FHK2I
   
Puluhan ribu honorer K2 saat demo di depan Istana Negara 30-31 Oktober 2018. Foto/FHK2I

JAKARTA- Pemerintah telah memperhatikan tenaga honorer kategori 2 (THK 2). Pemerintah menyebut masalah itu sebenarnya sudah selesai dan harus sudah diakhiri pada 2014 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012.

Kenyataannya, masih ada persoalan khusus bagi 439 ribu THK 2 yang tidak lolos seleksi pada 2013.

“Masalah honorer ini sudah mengemuka dari tahun 2004 dan pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap para honorer tersebut, baik THK1 maupun THK2,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulisnya kepada media nasional,Jumat (2/11/2018).

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Syafruddin mengatakan, sampai 2014, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang cukup masif dan progresif dengan mengangkat secara otomatis 900 ribu lebih THK 1 dan sekitar 200 ribu THK 2 menjadi PNS.

“Jadi, apabila rujukannya hukum karena kita adalah negara hukum, permasalahan honorer seharusnya sudah selesai tahun 2014 seiring dengan diangkatnya kurang lebih 1,1 juta THK 1 dan THK 2 menjadi PNS,” jelasnya.

Syafruddin mengatakan dampak kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi oleh eks THK 1 dan THK 2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebanyak 26 persennya terdiri dari Eks THK 1 dan THK 2 yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Syafruddin mengatakan pemerintah tetap memberikan perhatian serius untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan honorer Eks THK 2.

“Dalam penyelesaiannya, pemerintah harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan objektif bangsa serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Menpan-RB menyampaikan pemerintah telah menyiapkan tiga skema penyelesaian untuk eks K2 dan K1.  (Wardoyo/bersambung/*) 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com