JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pemkot Solo Bakar 54.404 Keping KTP Elektronik

Pemkot Solo memusnahkan . Foto: Triawati
   
Pemkot Solo memusnahkan  54.404 keping Kartu Tanda Penduduk Senin (17/12/2018) . Foto: Triawati

SOLO- Sebanyak 54.404 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik  elektronikdimusnahkan dengan cara dibakar, Senin (17/12/2018), di Balaikota Surakarta. Jumlah tersebut terdiri dari 22.894 keping KTP rusak dan 31.510 KTP invalid atau KTP lama yang sudah tidak terpakai lagi.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta, Suwarta, pemusnahan KTP dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai tersebut.

“Rusak itu misalnya patah atau terkelupas kemudian ganti baru, kalau yang invalid misalnya ganti alamat atau ganti status, kami beri KTP baru, dan KTP lama kami musnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid harus dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga :  Prabowo Akan Bentuk Presidential Club, Gibran: Bagus, Menyatukan Mantan Pemimpin, Senior, Sesepuh

Dalam surat edaran tertanggal 13 Desember 2018 tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, demi mencegah penyalahgunaan e-KTP. Beberapa hal tersebut diantaranya dengan melakukan pendataan terhadap e-KTP yang rusak atau invalid di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Ini Nama Sejumlah Tokoh Yang Bakal Daftar Walikota Solo Melalui PSI

“Kemudian, jika masih ditemukan, e-KTP tersebut harus dimusnahkan. Sesuai SOP Mendagri terbaru, cara pemusanahan adalah dengan dibakar. Sebelumnya memang hanya digunting dan sekarang dibakar,” imbuhnya.

Pemusnahan KTP elektronik tak terpakai dan invalid disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polresta Solo, Satpol PP, Kesbangpolinmas Solo dan para Camat berserta lurah Kota Solo. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com