JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gila, Suami Istri Kompak Jadi Bandit Penggelap Mobil Rental. Diringkus Setelah Larikan 19 Mobil Rental dari Berbagai Daerah di JatengĀ 

Foto/Humas Polda
Ā Ā Ā 
Foto/Humas Polda

PURWOREJO- Pasutri Muadib (31) dan Siti Fatimah (26) warga Wonosobo terpaksa harus meringkukndi tahanan polisi. Pasalnya pasutri tersebut merental mobil namun sampai waktu yang ditentukan mobil tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Aksi kejahatan pasutri itu berawal dari ketika mereka merental mobil selama 7 hari dengan harga Rp 2 juta kepada korban M Haditya Fadli (29) di Pangen Jurutengah Kamis (13/12/2019).

Namun di tengah perjalanan pelaku menggadaikan mobil tersebut kepada Asngari melalui Setyo Wibowo (52) warga Wonosobo. Sehingga setelah batas waktu yang ditentukan pelaku tidak mengembalikan mobil kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik CafĆ© di Semarang Diringkus Polisi

Kedua pasangan tersebut ditangkap di Jakarta sementara Setyo di tangkap di daerah Wonosobo.

“Sekarang ini ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan dalam perkaranya,” Kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong Ā saat Konferensi Pers di Mapolres setempat seperti dilansir Tribratanews Polda Jateng Sabtu (19/1/2019).

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Purworejo berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza No Pol AA 9265 KC warna putih.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Selain itu pasangan pasutri ini juga telah melakukan kejahatannya dengan modus yang sama sudah 19 kali namun di Kabupaten Purworejo baru satu kali.

Kedua pasangan itu akan disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Sementara untuk Setyo Wibowo disangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun penjara,” tukas Kapolres. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com