JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Legiman, Pengemis di Pati ini Miliki Tabungan Rp 900 Juta, Rumah Rp 250 juta, Tanah Rp 275 juta Hasil Mengemis

Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 Miliar, Sabtu (12/1/2019) malam. Tribunjateng.com/Istimewa
ย ย ย 
Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 Miliar, Sabtu (12/1/2019) malam. Tribunjateng.com/Istimewa

PATI – Satpol PP Kabupaten Pati mengadakan operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di area Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho ikut terjun dalam operasi itu.

Malam itu, via aplikasi Whatsapp, Udhi mengabarkan pada Tribunjateng.com, “Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima.”

Namun, tak lama kemudian, Udhi dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.

Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52) tersebut, setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.

“Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta,” terang Udhi.

Pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Gunung Bedah, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.

“Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu,” tambah Udhi.

Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis tersebut.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi,” kata Udhi.

Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.

“Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya,” jelasnya.

Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.

Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya.

Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.

“Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan,” ujar Udhi Harsilo Nugroho.

Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.

Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.

“Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35.000, dan Rp 59.500,” ujar Udhi.

Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP.

Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.

Setelah magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal,” terang Udhi.

Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.

Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, 7 September 2018.

Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.

Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan cara mengemis yang disaksikan oleh ketua RT mereka,” katanya.

Khusus kepada pengemis yang memiliki total uang Rp 100. 630.000 itu sudah diarahkan menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha.

Pengakuan Asmuni kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.

Uangnya disimpan dalam keresek dan dimasukan dalam tas selempang.

Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.

“Ada yang mau dibeli, makanya uangnya dibawa semua,” katanya kepada petugas namun tidak jelas menyebutkan apa yang mau dibeli oleh Asmuni.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com