JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Miris, 3 ABG Pengangguran di Sragen Nekat Berkomplot Jadi Begal. Bersenjata Sabit, Rampas Motor dan HP Milik 2 Siswa SMP

Tiga komplotan begal yang digawangi ABG pengangguran di Sragen saat diamankan di Polres Sabtu (19/1/2019). Foto kolase/Wardoyo
   
Tiga komplotan begal yang digawangi ABG pengangguran di Sragen saat diamankan di Polres Sabtu (19/1/2019). Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN- Fenomena miris kembali menyeruak di Sragen. Tiga orang remaja, satunya masih dibawah umur nekat berkomplot menjadi penjahat dengan modus begal.

Ketiga ABG asal Bendo Sukodono dan Pengkol Tanon itu ditangkap setelah sebulan beraksi merampas motor, HP dan barang berharga milik dua siswa SMP.

Ketiga ABG bengal itu masing-masing Irfan Nadi Mustafa (19) asal Pengkol RT 8, Pengkol, Tanon, Angga Yudi Kusuma (23) asal Kedong RT 9/4, Bendo Sukodono dan satu masih di bawah umur berinisial NW (17)  asal Bendo Sukodono.

Ketiganya dibekuk dalam sebuah penggerebekan oleh tim Resmob Polres Sragen Jumat (18/1/2019) siang. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengungkapkan mereka diringkus sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Pengkol-Tanon tepatnya di Depan Balai Desa Pengkol,Tanon, Sragen.

Baca Juga :  Siap-siap! Bupati Yuni Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu dan Bersiap untuk Pilkada 2024 Cari Tahu Calon Bupati dan Wabup Sragen

Mereka diringkus atas laporan pembegalan yang dilakukan terhadap dua siswa SMP, Aditya Yoga (15) asal Ngablak, Sine dan Raka Dwi Candika (14) asal Prampelan, Pandak, Sidoharjo.

Aksi begal itu sudah terjadi pada 14 Desember 2018 di area pemakaman umum Karang Tengah, Sragen.

“Tersangka diamankan di Polres Sragen berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” paparnya Sabtu (19/1/2019).

Kasat Reskrim AKP Harno menguraikan barang bukti yang diamankan antara lain satu buah HP Xiomi Resmi Note 5A milik korban, sebuah motor Honda Vario 110 AD 6952 AVE milik korban yang sudah diganti nopolnya oleh pelaku, dan sebuah motor Honda Scoopy AD-4165-BGE milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

Turut diamankan pula sebilah sabit yang digunakan sebagai senjata mengancam korban.

“Modusnya, tersangka menghampiri korban yang sedang nongkrong di pinggir jalan ring road Utara Sragen sekitar pukul 02.00 WIB saat kejadian. Lalu motor diminta dan korban dipaksa naik motor diajak ke lokasi kejadian di pemakaman umum Karangtengah Sragen. Lalu motor dan HP milik korban dirampas oleh pelaku,” terang Kasat Reskrim. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com