JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ungkap Dalang di Balik Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Lakukan Investigasi

Ilustrasi/ anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari Kantor Pos
   
Ilustrasi/ anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari Kantor Pos

JAKARTA – Untuk mengungkap dalang di balik muncul dan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini tengah  melakukan investigasi.

Demikian diungkapkan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar usai menjadi pembicara dalam diskusi RRI di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

“Karena kan ada dua permasalahan yang kami lihat. Sebenarnya siapa yang menjadi terlapor dalam kasus ini,” ujar Fritz.

Menurut dia, Bawaslu sebelumnya menyatakan bahwa tabloid Indonesia Barokah tak memenuhi syarat melanggar pidana pemilu.

Namun, kata dia, hal itu bisa saja masuk kategori pidana pemilu jika sesuai dengan Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Eko Patrio Disiapkan jadi Calon Menteri oleh PAN untuk Bantu Kabinet Prabowo-Gibran

“Berarti kan harus siapa dia, apa bentuk pelaksana, peserta pemilu atau tim kampanye misalnya,” ucapnya.

Fritz mengatakan saat ini lembaganya baru sebatas mencegah peredaran tabloid Indonesia Barokah. Sebab, kata dia, banyak laporan dari masyarakat bahwa tabloid itu meresahkan.

“Penyebarannya kemarin hampir seluruh Indonesia,” katanya.

Fritz menuturkan ada beberapa provinsi yang sudah dimasuki tabloid Indonesia Barokah. Contohnya saja, kata dia, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Sumatera Utata, dan Kalimantan Timur.

“Paling banyak di daerah Yogyakarta. Tapi sudah terdistribusi di hampir seluruh provinsi,” kata dia.

Baca Juga :  Ini Sejumlah Nama yang Potensial di Bursa Cagub DKI dari PDIP, Nama Sri Mulyani Masuk Radar

Polemik tentang Indonesia Barokah mencuat setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai konten informasi pada tabloid tersebut menyudutkan pasangan yang mereka usung.

Dalam edisi perdananya pada Desember 2018, Indonesia Barokah menurunkan tulisan sampul muka berjudul “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik”.

Halaman depan tabloid dilengkapi karikatur seseorang yang mengenakan sorban dan memainkan dua tokoh wayang. BPN kemudian melaporkan tabloid yang beredar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta itu ke Dewan Pers serta Bawaslu. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com