JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gasak 52 Motor dalam 2 Bulan, 2 Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi/tempo.co
   

 

Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah berhasil menggasak 52 sepeda motor, pelaku curanmor berinisial D dan W berhasil dibekuk oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Biasanya, pelaku melakukan aksinya disertai dengan tindak kekerasan. 52 sepeda motor tersebut digasak dalam waktu dua bulan.

Keduanya ditangkap polisi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu pekan lalu.

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Gojek dan Grab Berikan THR, Asosiasi Driver Online Pesimis

“Mereka sudah sering beraksi, sudah 52 kali,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat (19/7/2019).

Menurut Argo, pelaku curanmor kerap beraksi di wilayah Bekasi hingga Jakarta Timur dan menyasar motor yang terparkir di tempat yang tak ada penjagaannya.

Pelaku berhenti di sebelah motor yang akan dicuri lalu bermodal kunci T membawa kabur baranng curian. Motor hasil curian lantar dijual.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Bukan itu saja, D dan W menyediakan fasilitas bagi komplotan curanmor asal Lampung yang akan mencari mangsa.

“Dua pelaku ini yang menyediakan semuanya, mulai dari motor, jokinya, kunci T hingga orang yang akan membeli motor curian,” ucap Argo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com