REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Sektor Sluke Resor Rembang berhasil mengungkap kasus laporan palsu, terkait rekayasa pencurian uang Rp 50 juta yang terjadi di jalur Pantura turut Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke pada 23 Juli 2019 lalu.
Korban yang awalnya melapor jadi korban pencurian kini malah diamankan polisi karena sandiwaranya terbongkar. Pria itu berinisial AR (49) warga Dukuh Gondan, Desa Kaliapang, Kecamatan Sarang.
Kejadian bermula ketika AR mendapatkan tugas dari salah seorang temannya berinisial SR (53) warga Desa Karangmangn, Sarang untuk mengambil transferan dana dari teman SR ke salah satu bank di Kota Rembang.
Namun saat perjalanan pulang dari mengambil uang AR ternyata merencanakan siasat busuk untuk menguasai uang tersebut.
Kepada SR, AR mengaku uang yang diambilnya dari bank di curi dua orang saat ia sedang mengganti ban mobil yang dikendarainya karena bocor, di jalan Pantura, Desa Sendangmulyo.
Lantas AR mendatangi Mapolsek Sluke Polres Rembang untuk membuat laporan pencurian yang sudah direncanakan. Mendapatkan laporan tersebut polisi tidak lantas percaya begitu saja.
Kapolsek Sluke Polres Rembang Iptu Sunandar melalui Kanit Reskrim Aiptu Yudi S mengatakan, setelah dilakukan deretan pemeriksaan dan penyidikan kasus rekayasa tersebut dapat terbongkar, Kamis (1/7/2019).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]