JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Terkait Pencalonan Gibran Sebagai Calon Walikota, PDIP Solo Serahkan ke DPP

Tim seleksi dan rekrutmen bakal calon walikota dan wakil walikota DPC PDIP Solo, Putut Gunawan. Foto: Joglosemarnews/Triawati PP
ย ย ย 
Tim seleksi dan rekrutmen bakal calon walikota dan wakil walikota DPC PDIP Solo, Putut Gunawan. Foto: Joglosemarnews/Triawati PP

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim seleksi dan rekrutmen bakal calon walikota dan wakil walikota DPC PDIP Solo, Putut Gunawan memastikan pihaknya tidak membuka pendaftaran calin walikota untuk Pilwakot 2020. Hal itu terkait dengan niat putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hendak mendaftarkan diri lewat PDIP Solo.

“Saya katakan bahwa untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo memang tidak membuka pendaftaran calon walikota Solo. Apakah (Gibran-red) masih ada peluang untuk mencalonkan diri melalui DPP atau DPD, silahkan konfirmasi ke DPP atau DPD,” tegasnya, Selasa (24/9/2019).

Putut memastikan, DPC PDIP Solo memiliki hak otonom partai dimana kondisi tersebut tidak memberikan kesempatan pada DPP untuk memberikan supervisi partai. Hal tersebut dikarenakan DPC PDIP Solo yang mampu meraih suara legislatif sebanyak 62 persen lebih.

Baca Juga :  Disaksikan Ketum G-Nesia, Petinju Nasional dan Mantan Preman Tanah Abang Bertemu di Kantor GRIB, Ada Apa ?

“Seperti ketika kemarin regenerasi kepengurusan DPC PDIP Solo, tidak dilakikan seperti mekanisme dulu. Jadi menggunakan sistem evaluasi kerja. Karena bagi DPC yabg perolehan suaranya di Pileg signifikan serta mempubyai kader partai di eksekutif dan bekerja mendapatkan penilaian masyarakat itu boleh menerapkan sistem apapun untuk melakukan pergantian pengurus. Evaluasi ini yang dipakai DPC PDIP Solo,” ujarnya.

Dikatakan Putut, bagi daerah lain dengan perolehan suara kurang dari 10 persen atau tidak signifikan, maka mekanisme partai diambil alih oleh DPP.

Baca Juga :  Soal Duet Dico dan Raffi Ahmad Jadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Juliyatmono: Semua Mungkin

“Daerah di bawah 10% (suara pileg-red) biasa dibawah supervisi DPP. Kalau di Solo, sistemnya tertutup dan diberi hak otonom. Mekanismenya memang seperti itu, karena untuk mendaftarkan diri menjadi calon walikota ke KPU harus ada rekomendasi pimpinan partai. Maka terkait peluang Gibran, jangan tanyakan ke saya, urusannya di DPP. Yang pasti dari Solo, tertutup peluangnya,” tandasnya.

Di sisi lain, Putut mengakui telah dihubungi pihak Gibran untuk menanyakan hal tersebut.

“Iya saya sudah dihubungi lewat pesan WA oleh orang suruhan Gibran, Senin (23/9/2019) sore. Namun karena kondisi, pesan baru bisa saya buka malamnya. Kalau mau bertemu, saya bisa menjadwalkannya,” tukas Putut. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com