JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Baru Sejam Ngamar di Hotel Melati dengan Teman Kencan, Oknum Guru di Kudus Pingsan dan Akhirnya Meninggal

Ilustrasi kencan di kamar hotel. Foto/Istimewa
   
Baru Sejam Ngamar di Hotel Melati dengan Teman Kencan, Oknum Guru di Kudus Meninggal Dunia. Youtube via Tribunjateng

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS – Seorang guru sekolah dasar(SD) di Kabupaten Kudus meninggal setelah ngamar dengan perempuan lain di salah satu hotel kelas melati di Jalan Lingkar, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi tepat saat hari guru, Senin (25/11/2019).

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo mengatakan, guru yang meninggal tersebut berinisal HW (58).

Dia merupakan guru PNS salah satu sekolah dasar di Kecamatan Dawe.

Sementara saat ke hotel, dia bersama seorang perempuan berinisial PSH (42).

Menurut Kapolsek Jati, HW dan PSH datang ke hotel sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya datang kemudian masuk ke dalam kamar nomor 06.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Setelah sejam di kamar, PSH keluar dan meminta tolong kepada petugas hotel.

“PSH meminta petugas hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit.

Saat itu kondisi HW tengah pingsan.

HW diantar menggunakan mobil milik hotel, dalam perjalanan menuju RS Loekmono Hadi Kudus, HW meninggal dunia,” kata Bambang saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (26/11/2019).

Sekitar pukul 14.30 WIB, jenazah HW dibawa pulang keluarganya untuk dilakukan prosesi pemakaman.

Pihaknya menemukan jaket, air mineral, dan permen cokelat dari lokasi kejadian.

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo menyesalkan kejadian tersebut.

Apalagi, kejadiannya tepat hari guru.

“Kami sangat prihatin karena saat perayaan Hari Guru Nasional justru terjadi peristiwa ada seorang guru yang meninggal di hotel,” kata Joko, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Dia mengatakan, ke depan jika terjadi kasus serupa, lebih-lebih guru PNS yang selingkuh, maka akan diberi sanksi tegas.

Kemudian, katanya, jika teman kencan guru yang meninggal juga seorang guru, maka juga akan dijatuhi sanksi karena dianggap melanggar disiplin.

“Kalau guru PNS, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada Baperjakat ASN (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Aparatur Sipil Negara),” kata Joko.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sejam Masuk Hotel Melati dengan Teman Kencan, Oknum Guru di Kudus Meregang Nyawa, Ini Kronologinya, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com