JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Komisi IV Perjuangkan Anggaran Rp 60 Miliar Untuk Gaji Guru Honorer Minimal UMK Tahun 2021. Ketua Komisi Sebut Keuangan Daerah Sangat Mampu!

Sugiyamto. Foto/Wardoyo
   
Sugiyamto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi IV DPRD Sragen menargetkan mulai tahun depan atau 2021, kalangan guru gonorer di Sragen bisa mendapatkan honor sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Harapan itu dinilai realistis mengingat kondisi keuangan daerah Sragen dinilai mampu menyisihkan untuk kesejahteraan guru honorer.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia menyampaikan DPRD sangat mendorong pemerintah pusat segera menuntaskan honorer K2 dan sisa seleksi P3K, agar bisa diangkat CPNS atau minimal P3K.

Hal itu dinilai wajah mengingat para guru honorer mayoritas sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan honor yang sangat minim.

“Sembari menunggu itu, kami akan mendesak Pemkab segera mengalokasikan anggaran untuk menggaji mereka minimal UMK mukai tahun 2021. Para guru honorer itu layak untuk diperjuangkan karena mereka sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi dengan honor hanya Rp 150.000 sampai Rp 300.000 perbulan,” paparnya Rabu (11/3/2020).

Legislator asal PDIP itu mengaku miris dengan realita dan aspirasi para guru honorer. Saat beraudiensi di DPRD beberapa waktu lalu, sebagian besar mengisahkan perjuangan mereka belasan tahun mengabdi dengan honor hanya di bawah Rp 300.000 perbulan.

Baca Juga :  Mantap, Persatuan Perangkat Desa Kalijambe (PRADESKAKA) Sragen Menggelar Acara Halal Bihalal dan Bakti Sosial di Balai Desa Jetiskarangpung

Tak hanya itu, sebagian anak didik mereka bahkan sudah jadi PNS, mereka masih bertahan dengan status honorernya.

Sugiyamto menyebut kebijakan honor Rp 400.000 dan Rp 700.000 pun baru dialokasikan dua tahun terakhir oleh Pemkab. Itu pun hanya guru honorer yang memenuhi syarat yang bisa dapat.

“Makanya pada rapat badan anggaran kemarin, kami sudah menyerukan suara sekeras mungkin, agar tahun depan harus dialokasikan UMK untuk guru honorer. Anggaran mampu kok, tinggal niatnya. Karena menggaji PNS saja bisa, guru honorer yang jasanya besar, kenapa enggak?,” tukasnya.

Pihaknya menjelaskan dengan jumlah guru honorer sekitar 2.000 orang, untuk satu tahun anggaran, jika dibayar UMK, maka hanya membutuhkan Rp 60 miliar.

Sementara, jika mereka yang sudah lolos P3K mendapat SK dan gaji dari pusat, kebutuhan anggaran untuk membayar honor UMK bagi honorer yang lain, juga akan berkurang.

”Kesepakatan Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 2021 harus dianggarkan Rp 60 miliar itu. Kesepakatan itu sudah disampaikan di paripurna. Kalau tidak diakomodir, tak kejar!” serunya.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

Sugiyamto menyampaikan ada permasalahan baru yang bakal dihadapi dinas pendidikan dan kebudayaan. Yakni sekolah yang kedatangan Guru baru hasil rekrutmen CPNS baru. Dia mewanti-wanti jangan sampai menggeser jam atau mematikan nasib para guru honorer yang sudah ada di sekolah itu.

”Nasib guru honorer bergantung pada jam mengajar. Kalau kehilangan jam artinya kehilangan status dan kehilangan pendapatan. Artinya dinas pendidikan harus jeli memetakan. Ada guru honorer kehilangan jam Dinas saya kejar,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Sragen Suwardi menyampaikan dinas mengupayakan pendapatan para guru honorer lewat APBD. Namun juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

”Pasti diupayakan, kalau sekarang sudah ada, kita akomodasi untuk GTT yang memenuhi persyaratan Rp 700 ribu dan PTT Rp 450 ribu per bulan,” terangnya.

Dia menegaskan soal menambah pendapatan guru honorer agar mencapai UMK sekitar Rp 1,81 juta tentu didukung semua pihak. Namun kembali menyesuaikan anggaran kedepan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com