PALANGKARAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Resmob gabungan Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng, berhasil menangkap pencuri 6 ribu masker yang disimpan di Gudang Farmasi Kantor Dinkes Kalteng, Minggu (12/4/2020).
Kini pelaku yang tak lain adalah penjaga malam kantor setempat telah diamankan bersama barang bukti hasil curian tersebut di Mapolresta Palangkaraya.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui laporan polisi yang ditembuskan ke Humas Polda Kalteng yang dalam laporan polisi tersebut Kapolres mengungkapkan, pelaku bernama Deny Primasta (28) warga Jalan Jatiraya III Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Palangkaraya.
Kapolres mengungkapkan, pelaku adalah penjaga malam di Kantor Dinkes Kalteng.” Dia ditangkap oleh tim Resmob gabungan saat menjalankan tugas menjaga malam di Dinkes Kalteng tadi malam,” ujar Kapolres bedasarkan laporan polisi yang diberikan Bidang Humas Polda Kalteng kepada wartawan.
Kapolres juga menjelaskan kronlogis pencurian, pelaku masuk ke dalam Ruang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10.
Selanjutnya, setelah masuk pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel, kemudian pelaku mengambil barang berupa masker bedah sebanyak 120 box dan masker N95 sebanyak 2 box (isi 20lbr). “Kerugian materi akibat pencurian mencpai Rp.45.000.000,” ujarnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com