JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Status KLB di Sukoharjo Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2020, Gegara Kasus Positif COVID-19 Tertinggi Ketiga di Jateng

Petugas berseragam APD lengkap untuk menangani pasien Corona di Wonogiri. JSNews. Aris Arianto
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 di Sukoharjo diperpanjang.

Perpanjangan masa status adalah dua bulan. Hingga akan berakhir pada 31 Juli 2020 mendatang.

Perpanjangan masa status KLB itu dilakukan lantaran kasus positif Corona di Kabupaten Sukoharjo masih cukup tinggi. Sementara ini saja total sudah ada sebanyak 69 kasus.

“Iya (KLB diperpanjang) karena kurva penyakitnya masih naik,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Selasa (26/5/2020).

Menurut dia, KLB tahap pertama di Sukoharjo sedianya berakhir pada 29 Mei 2020. Status kali pertama ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2020.

Harapannya saat berakhir 29 Mei kasus telah menurun dan bisa dikendalikan. Namun lantaran kurvanya terus naik, pihaknya belum berani melepas pada 29 Mei hingga diperpanjang sampai akhir Juli.

“Harapan kami dengan perpanjangan status KLB, kami dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 ini,” tegas dia.

Untuk diketahui, Sukoharjo menempati peringkat ketiga di Jawa Tengah dalam jumlah kasus positif COVID-19 setelah Semarang dan Purworejo. Kasus positif di Sukoharjo mencapai angka 69 kasus, dengan rincian 14 orang menjalani isolasi mandiri, 18 orang dirawat di Rumah Sehat Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, 6 orang dirawat, 27 orang dinyatakan sembuh, dan 4 orang meninggal dunia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com