JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Jelang KBM di Sekolah, Disdikpora DIY Pertimbangkan Beberapa Hal Ini

Ilustrasi siswa sedang belajar di sekolah. Foto: Pexels.com
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY Didik Wardoyo menuturkan ketika akan menerapkan KBM tatap muka di sekolah, Disdikpora DIY harus mempertimbangkan dari berbagai pihak.

“Disdikpora ketika akan membuka sekolah tentunya mengikuti apa yang diputuskan oleh Gugus Tugas, pertimbangan dari sisi kesehatan, pertimbangan dari penyebaran Covid-19 itu sendiri dari Gugus Tugas atau dari sisi kesehatan termasuk pertimbangan dari IDAI,” ujarnya Sabtu (6/6/2020).

Yang kedua, kata Didik, sekolah juga harus mengidentifikasi warga sekolah yakni guru, karyawan dan siswa.

“Dari sisi kesehatannya, apakah mereka ada yang rawan jika mereka masuk sekolah. Kemudian guru, karyawan mereka berasal dari mana? Dari desa atau kelurahan di mana, misalnya zona merah, hijau, itu jadi pertimbangan juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tembak Kaki Bocah SD dengan Senapan Angin di Sleman, Pria Ini Diringkus Polisi

Kemudian yang menjadi pertimbangan lainnya, apakah guru dan karyawan menggunakan kendaraan umum atau kendaraan pribadi.

“Ketika itu sudah diidentifikasi mana yang memungkinkan untuk masuk atau bisa menjalankan tatap muka ya tatap muka, kalau yang tidak tatap muka berarti pembelajaran tetap jarak jauh,” tuturnya.

Saat ini Disdikpora DIY tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) apabila new normal akan diterapkan pada KBM di sekolah. Ia mengatakan, perlu dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum penerapan KBM di sekolah.

“Misalnya yang SMA atau SMK. Itu tentunya harus dimulai dengan simulasi atau uji coba bisa kita lakukan,” jelas dia.

Didik mengungkapkan, wacana penerapan new normal KBM di sekolah tersebut masih menunggu dari kebijakan Pemda DIY dan pemerintah pusat.

“Tanggap darurat itu sampai 30 Juni ya. Terutama (kebijakan) Pemda itu seperti apa setelah tanggal 30 Juni. Masih menunggu. Kita memang menyiapkan SOP, tapi kan untuk dijalankannya itu tergantung kebijakan, apakah sudah siap dibuka atau belum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lagi Asyik Nonton Bola Indonesia Vs Irak, Kandang Sapi Milik Warga  Gunungkidul Ini Ludes Dilalap Api

Dalam menyusun SOP, pertimbangannya yakni kondisi prasekolah dan lingkungan sekolah yang harus disiapkan.

Seperti misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan, jumlah siswa setiap kelas dibatasi dan menerapkan sistem shift.

“Kalau shift otomatis nggak mungkin guru yang mengajarkan full. Mungkin masuknya hanya setengah, berarti jamnya juga harus dikurangi tidak mungkin masuk full gitu, misalnya masuk 3 jam kemudian ganti shift berikutnya,” katanya.

Lanjut dia, apabila KBM akan dilakukan secara tatap muka, pembelajaran jarak jauh masih akan tetap dilaksanakan.

Sehingga metode blended learning masih harus tetap dijalankan.

“Artinya melihat situasi ini itu kemungkinan masih campuran daring dan tatap muka. Tatap muka itu mungkin sebatas untuk materi-materi yang harus menggunakan tatap muka, selanjutnya bisa daring,” ujar dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com