JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Alex Marwata: Tim Pemburu Koruptor Tak Akan Tumpang Tindih dengan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi jika tim pemburu koruptor jadi dibentuk oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Dia menilai Tim Pemburu Koruptor yang hendak dibentuk pemerintah nantinya tidak akan tumpang tindih dengan KPK.

“Kalau dilihat dari tumpang tindihnya, apakah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan tumpang tindih dengan KPK? Enggak. Kan pasti ada pembagian pekerjaan, enggak akan tumpang tindih,” ujar Alex di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Rencana pembentukan Tim Pemburu Koruptor oleh pemerintah mengemuka setelah ramai sengkarut kedatangan buronan kasus korupsi Bank Bali, Joko Tjandra.

Rencana tersebut sempat menuai kritikan dari sejumlah pihak, termasuk dari Wakil Ketua KPK kolega Alex, yaitu Nawawi Pomolango yang menilai Tim Pemburu Koruptor tidak diperlukan, karena lebih baik memperkuat koordinasi dan supervisi antarlembaga yang sudah ada.

Alex mengatakan supervisi dan koordinasi itu sudah tugas KPK, sedangkan pembentukan Tim Pemburu Koruptor itu keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Karena itu, jika nantinya tim itu jadi dibentuk, maka KPK tetap akan menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya, yaitu koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum lain.

“Nanti kalau misalnya pemerintah jadi membentuk Tim Pemburu Koruptor, kami akan berkoordinasi dengan mereka, ‘ini lho orang-orang yang masuk dalam pencarian oleh KPK’. Bukan berarti kami menyerahkan mereka semua, dari KPK sendiri kita tetap berusaha,” ujar Alex.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com