JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Info Slur, Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Corona di Wonogiri Meroket Menjadi 51 Setelah Ada Penambahan Dari Klaster Keagamaan Jatisrono Sebanyak 26

Bupati Wonogiri Joko Sutopo. JSNews. Aris Arianto
   
Bupati Wonogiri Joko Sutopo. JSNews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sama seperti daerah lainnya, Kabupaten Wonogiri mencatatkan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan penambahan kali ini adalah yang tertinggi selama pandemi.

“Dari klaster keagamaan di Sempon Kecamatan Jatisrono ada penambahan sebanyak 26 kasus,” ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wonogiri, Joko Sutopo kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Dari jumlah 26 kasus itu, sebanyak 18 orang merupakan warga Wonogiri. Sisanya adalah warga luar Wonogiri seperti Sragen, Kalimantan, dan lainnya.

Dengan adanya penambahan itu, saat ini total kasus positif COVID-19 di Wonogiri mencapai angka 51. Perinciannya 11 orang dirawat di rumah sakit, 22 orang menjalani karantina khusus, 14 sembuh dan empat meninggal.

Baca Juga :  Bus Maut Trans Putera Fajar Plat Wonogiri Ternyata Telat Uji KIR, Terlibat Kecelakaan Ciater Tewaskan 11 Orang

“Penambahan 26 kasus itu merupakan hasil tracing kami terhadap pasien positif COVID-19 yakni Mr Z (50), seorang ustaz sekaligus pengasuh ponpes di Jatisrono Wonogiri. Sebenarnya ada 46 orang yang berhasil kami tracing, 20 di antaranya dinyatakan negatif,” beber dia.

Dengan adanya penambahan kasus di kkaster keagamaan itu, saat ini di ponpes tersebut sudah ada 35 kontak yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Sebanyak 26 pasien ini menjalani karantina khusus, ada yang di ponpes di rumah masing-masing, mereka dalam kondisi baik tanpa gejala, umurnya juga masih muda-muda. Mereka ada yang santri, pengurus ponpes ada juga keluarganya,” kata Bupati Wonogiri ini.

Baca Juga :  Wonogirine Pundi? Pelaku Pencurian Vixion dan Honda Beat plus HP di Ketonggo Kerjo Lor Ngadirojo Tertangkap

Saat ini pihaknya mengambil kebijakan karantina untuk ponpes di Sempon dan lingkungan sekitarnya. Karantina paling tidak berlangsung selama 14 hari kedepan. Karantina juga melibatkan unsur Kemenag setempat. Tidak boleh ada yang keluar maupun masuk ke dalam lingkungan ponpes.

“Langkah selanjutnya nanti kami meminta rekomendasi dari tokoh lintas agama. Rekomendasi mereka untuk panduan bagi kami sebagai pijakan menentukan kebijakan,” sebut pria yang akrab disapa Jekek ini.

Kebijakan secara umum, akan meredesain kebijakan lama. Sosialisasi masif diperkuat dengan memacu kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com