JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pengawasan Protokol Kesehatan di Sentra Kuliner Magelang Diperketat

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengunjungi beberapa sentra pedagang kaki lima (PKL) untuk menggelar giat operai setelah memasuki era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19. istimewa
ย ย ย 

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengawasan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan di Kota Magelang ditingkatkan. Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengunjungi beberapa sentra pedagang kaki lima (PKL) untuk menggelar giat operai setelah memasuki era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Kunjungan diawali di pusat kuliner Tuin Van Java (TVJ) kawasan Alun-alun Kota Magelang. Sigit mengecek beberapa fasilitas, seperti tempat cuci tangan. Ia juga menyempatkan berbincang dengan para pedagang.

โ€œKami ingin melihat kepatuhan warga pada era new normal ini. Terutama terkait disiplin pelaksanaan protokol kesehatan,โ€ ujar Sigit di sela-sela kegiatan, Jumat (17/7/2020) malam seperti dilansir laman jatengprov.go.id.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Menurutnya, sejauh ini masyarakat Kota Magelang sudah patuh, namun tetap harus diingatkan untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi saat berada di ruang publik seperti di alun-alun malam itu.

โ€œJangan sampai masyarakat lengah, harus tetap waspada karena Covid-19 masih jadi ancaman kita,โ€ tuturnya.

Sigit menilai pusat kuliner TVJ sudah baik dalam penerapan protokol kesehatan. Di antaranya, terdapat tempat cuci tangan dengan air mengalir dan pengaturan jarak, termasuk pada fasilitas bermain anak.

โ€œKami juga sambil cek kebersihan, pedagang juga sudah banyak yang jualan. Seneng lihat begini. Tapi penjual juga harus komitmen, menjaga kebersihan, harga dan kualitasnya,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Sigit menambahkan, dengan kepatuhan masyarakat Kota Magelang tersebut, sampai saat ini Pemkot Magelang belum menjatuhkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) juga masih dalam tahap perumusan.

โ€œKita harus bijaksana, kalau diperingatkan tanpa denda saja bisa. Kalau pun (warga) tidak patuh ya bisa dengan Perwal,โ€ katanya.

Usai Alun-alun, tinjauan selanjutnya adalah pusat kuliner Sejuta Bunga, kawasan Kebonpolo dan lainnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com