JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tenang, Wali Kota Pastikan Ganti Rugi Lahan Warga Terkena Penataan di Jalan Ir Sutami Solo

FX Hadi Rudyatmo turun langsung meninjau persiapan penataan dengan melakukan pendataan dan pengukuran, Rabu (8/7/2020). Foto: Prihatsari
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memastikan setiap warga yang lahannya terimbas penataan sepanjang Jalan Ir Sutami akan menerima ganti rugi. Saat ini, Pemkot Solo tengah melakukan percepatan penataan di wilayah tersebut.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo turun langsung meninjau persiapan penataan dengan melakukan pendataan dan pengukuran, Rabu (8/7/2020). Bersama Sekda Solo, Ahyani dan Kepala Kantor Pertanahan Solo, Herry Sudiartono, serta pihak Kementerian Pekerjaan Umum, Rudy meninjau sejumlah lahan yang terkena imbas penataan jalan sepanjang 1,8 kilometer tersebut.

“Pasti, warga yang lahannya terkena penataan akan menerima ganti rugi. Soal kompensasi ini akan kami tangani segera semuanya. Dan tahun ini penataan Ir Sutami segera selesai. Yang jelas masyarakat tidak usah kawatir,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Tak Jadi Pakai Pasir, Pihak Terkait Sepakat Penutup Lahan Alkid dan Alut Keraton Solo Akan Pakai Rumput

Rudy menambahkan, penataan jalur lambat tersebut sempat terhenti sejak awal 2019 karena peralihan status dari jalan milik Pemkot Surakarta menjadi jalan provinsi.

Sekarang, penataan dilanjutkan kembali dan pengukuran serta pendataan lahan warga yang terkena segera diselesaikan lantaran pihak Kementrian PUPR dalam hal ini Dirjen Bina Marga hanya punya waktu hingga Maret 2021 untuk menyelesaikan proyek penataan tersebut.

Perwakilan Kementrian PUPR, Satrio SP menambahkan, tahun ini proyek harus segera selesai setelah mendapat kepastian permasalahan dengan lahan warga bisa terselesaikan dengan bantuan Pemkot Surakarta dan Kantor Pertanahan Kota Surakarta.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

“Kami targetkan penataan jalur lambat, taman dan jalur cepat bisa selesai akhir tahun 2020 seiiring dengan kepastian tidak ada permasalahan lagi. Kami punya waktu hingga Maret 2021,” tukasnya.

Sementara itu, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk penataan jalan Ir. Sutami sepanjang 1,8 kilometer tersebut awalnya Rp 39 milyar. Kemudian karena dialihkan untuk penanganan Covid-19 maka tinggal Rp 18 milyar yang akan dicairkan. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com