JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PNS Bakal Terima Gaji ke-13 Senin Mendatang

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Republika
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  -Para pegawai negeri sipil (PNS) bakal menerima gaji ke-13 pada Senin (10/8/2020) pekan depan.

“Iya benar, Senin akan cair karena semua aturan sudah selesai,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto kepada Tempo, Sabtu (8/8/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji.

“Ya akan dibayarkan pada hari Senin, semuanya sudah siap,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 pada Jumat, 7 Agustus 2020. Beleid tersebut mengatur mengenai pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Polri, pegawai nonpegawai negeri sipil, dan penerima pensiun atau tunjangan.

Baca Juga :  Penasaran, Kapolri Tunggu Siapa Sosok Kapolda yang Akan Diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Pemberian gaji ke-13 tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Ini merupakan salah satu stimulus fiskal dalam upaya pemerintah menjaga daya beli dalam pemenuhan segala kebutuhan bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai non-PNS, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan, disaat pandemik Covid- 19,” termaktub dalam beleid tersebut.

Baca Juga :  Qodari Bilang Gibran Berpeluang jadi Ketum Golkar, Dave Laksono: Belum Ada Pembicaraan ke Arah Munas, Tuh!

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembayaran gaji ke-13 direncanakan cair pada Agustus 2020. Total anggaran untuk pembayaran gaji tersebut adalah sebesar Rp 28,5 triliun.

Dari angka Rp 28,5 triliun ini, Rp 13,89 triliun berasal dari APBD. Sementara Rp 14,6 triliun berasal dari APBN. Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp 7,86 triliun untuk pensiun.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com