JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Tergoda Ada Tas Tergeletak, Muncul Pikiran Jahat AB. Tak Lama Berselang, Langsung Ditangkap Polisi

Ilustrasi / tribunnews
   
Ilustrasi / tribunnews

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berasal dari Brebes berhasil ditangkap tim Buser Satreskrim Kota Tegal di rumah istrinya karena telah melakukan pencurian sebuah tas.

Pencurian tersebut dilaporkan oleh korbannya yang bernama Farizal Aryanto seorang warga dari Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.

Aksi tersebut dilancarkan pada 13 Juli 2020 lalu sekira pukul 18.30 WIB pada salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

Kronologinya ketika korban datang ke counter roti dan meninggalkan tasnya di kursi tunggu tanpa diawasi. Melihat ada tas yang tergeletak di kursi pun tersangka timbul rasa untuk mengambil tas tersebut.

Setelah pelaku yang berinisial AB tersebut membawa tas ke parkiran, dilihatlah isinya tas yang ternyata berisi dua buah handphone bermerk Samsung dan uang nominal Rp 16 juta.

Baca Juga :  Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami, Isteri TNI Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polda Bali

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Gineung Pratidina mengatakan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 6 juta. Sisanya digunakan untuk menyetok usahanya berupa toko kelontong.

“Barang bukti yang berhasil diamankan uang sebesar Rp 800 ribu dan barang-barang toko kelontong berupa shampo, tisu d.l.l. serta 2 buah handphone, tersangka dijerat pasal 362 KUHP”, tuturnya. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com