JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gibran Dapat Undian Nomor 1, Bagyo Nomor 2

Prihatsari / Joglosemarnews
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan lawannya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo mendapatkan nomor urut 2.

Nomor urut tersebut diperoleh melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo 2020 yang digelar KPU Solo, Kamis (24/9/2020), di Hotel The Sunan.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan, pengundian nomor urut dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2020 dimana disebutkan peserta pengundian nomor urut Paslon dalam Pilwakot Solo 2020 dibatasi.

Baca Juga :  Unisri Wisuda 488 Mahasiswa, Wisudawan Termuda 21 Tahun, Tertua 46,5 Tahun

“Pengundian nomor urut hanya diikuti oleh lima komisioner KPU, dua anggota Bawaslu Solo, Paslon beserta petugas penghubungnya, serta 20 orang awak media. Hal itu semata-mata demi penerapan protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, proses pengambilan nomor urut oleh Paslon sendiri dilakukan dua tahap. Tahap pertama, kedua Paslon mengambil salah satu dari sembilan botol hand sanitizer yang telah disediakan oleh KPU Solo untuk mengambil nomor urut pengambil undian pertama.

Baca Juga :  Cuma 2 Jam, 5.000 Porsi Makan Gratis Ludes Diserbu Warga Solo dalam Perayaan Ulang Tahun Diah Warih Anjari

Dalam tahap tersebut, pasangan Gibran-Teguh mendapatkan nomor satu, sedangkan Bajo mendapatkan nomor enam. Dengan demikian, pada tahap kedua pengundian nomor urut, Paslon Gibran-Teguh berhak memilih nomor urut pertama kali dimana nomor dimasukkan dalam dua buah bokor dimana di dalam bokor dimasukkan masing-masing satu nomor undian.

Dalam tahap tersebutlah, kemudian Gibran-Teguh memperoleh undian nomor 1, sedangkan Bajo mendapatkan nomor urut 2.

“Selanjutnya, nomor urut tersebut akan digunakan seterusnya dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilwakot Solo) 2020 hingga pencoblosan,” imbuh Nurul. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com