JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Aksi 1310, Polisi Gerudug Markas GPII, Ringkus 5 Warga

Massa demonstrasi Aksi 1310 saat berorasi meminta Presiden Jokowi mundur di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) / tempo.co
   
Massa demonstrasi Aksi 1310 saat berorasi meminta Presiden Jokowi mundur di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS – Dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh, aparat kepolisian sempat menggeruduk markas Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) malam.

Saat itu polisi juga menangkap puluhan demonstran dan lima warga setempat.

Seorang warga Menteng Raya 58, sebut saja Oji, mengatakan ada lima warga yang ditangkap polisi. Ia mengatakan mereka tetap dibawa kendati sudah menjelaskan bukan demonstran.

“Salah satu yang dibawa tadi Pak RT. Empat sudah pulang, tinggal satu lagi,” kata Oji ketika ditemui Tempo di sekitar GPII, Rabu (14/10/2020) dini hari.

Oji mengatakan ketua RT pulang dengan luka robek di kepala. Seorang remaja berusia 16 tahun yang sempat ditangkap juga pulang dalam kondisi luka di kepala dan bibir.

Baca Juga :  PKB dan NasDem Potensial Merapat ke Prabowo-Gibran, PDIP Pilih Jalur Oposisi, Ini Ini Sinyalnya

Oji mengatakan polisi memasuki kawasan itu sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu, sebagian warga memang sedang berada di pinggir Jalan Menteng Raya untuk menonton bentrokan demonstran dan aparat di Kwitang.

Tiba-tiba, kata Oji, polisi datang dari dua arah. Mereka menembakkan gas air mata ke arah markas GPII dan perkampungan yang terletak di belakang bangunan GPII.

Sisa-sisa pedih gas air mata masih terasa ketika Tempo menyambangi markas GPII pada Rabu dini hari.

Di salah satu ruangan, darah berlumuran di lantai. Pecahan kaca juga berserakan. Oji mengatakan belasan orang terluka sebelumnya ditampung di ruangan itu.

“Gas air mata ke arah kampung, padahal banyak ibu-ibu dan anak-anak,” kata Oji.

Sekitar sepuluh pria berjaga di pintu gang di samping markas GPII. Mereka juga menutup gerbang yang mengarah ke perkampungan warga.

Baca Juga :  Wilayah Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5.1, Ini Penjelasan BMKG

Seorang relawan medis, Akbar (bukan nama sebenarnya) mengatakan aparat memukuli orang-orang yang ditangkap. Ia mengatakan tim medis termasuk yang menjadi korban.

“Meskipun sudah menyebut petugas medis tetap dipukuli,” kata Akbar saat ditemui di lokasi yang sama.

Menurut Akbar, hingga Rabu dini hari tadi masih ada lima relawan yang tak diketahui keberadaannya. Dua orang merupakan relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dua orang relawan Dompet Dhuafa, dan satu orang relawan dari kelompok ojek online.

Selain perkampungan Menteng Raya 58, perkampungan warga di Kwitang juga diberondong gas air mata.

Tempo mengonfirmasi penembakan gas air mata ke arah permukiman warga ini kepada Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto. Heru tak membantah atau membenarkan hal ini.

“Sudah aman semua,” kata Heru ketika dihubungi pada Selasa (13/10/2020) malam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com