JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bermodal Korek Api, Dua Pemuda Ini Mbegal Tukang Ojek Pangkalan

Ilustrasi / tempo.co
   
Ilustrasi / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berbekal korek api berbentuk pistol, dua pemuda ini, Agus dan Yudi asal Kramatjati, Jakarta Timur beraksi membegal tukang ojek pangkalan di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Kasus pembegalan tersebut bermula saat pelaku meminta diantarkan ke kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur dari Tebet, Jakarta Selatan. Selama perjalanan, korban tak merasa curiga.

Di lokasi tujuan, salah seorang teman pelaku sudah menunggu. Ketika tiba di lokasi tujuan yang sepi, pelaku melakukan aksinya dengan tiba-tiba meminta korban berhenti.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

“Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh, dan kendaraannya langsung dibawa kabur,” kata Yusri.

Keduanya berhasil dibekuk polisi di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur pada 4 November 2020. Dari pengakuan kedua orang ini, ternyata mereka juga pernah melakukan pencurian motor dengan cara membobolnya.

Baca Juga :  Ini Sikap Timnas AMIN Jika Gugatannya Soal Sengketa Pilpres Sampai Ditolak MK

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga masih memburu penadah kendaraan hasil curian mereka.

“Modus seperti ini jadi imbauan kepada supir ojek online untuk hati-hati dan jaga diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com