Beranda Daerah Sragen Cuma Naik Dikit, UMK Sragen Tahun 2021 Diusulkan Jadi Rp 1,829 Juta....

Cuma Naik Dikit, UMK Sragen Tahun 2021 Diusulkan Jadi Rp 1,829 Juta. Lewati 4 Kali Pembahasan Alot, Kadinas Sebut Sudah Kesepakatan!

Ilustrasi buruh pabrik

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Sragen tahun 2021 akhirnya diusulkan naik sedikit sebesar 0,74 persen dari tahun lalu.

Dari hasil pertemuan terakhir, angka UMK disepakati naik sebesar Rp 13.000 lebih sedikit. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Zubaidi mengatakan usulan UMK Sragen 2021 sudah disepakati Rp 1.829.500 atau naik sebesar 0,74 persen.

“Sudah disepakati naik 0,74 persen. Itu sudah melewati empat kali pembahasan alot,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (16/11/2020).

Zubaidi menguraikan kenaikan itu sudah dibahas dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya mempertimbangkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Pasien Rumah Sakit Jiwa Tewas Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Jasadnya Hanyut Hingga Wilayah Sragen Jawa Tengah

Menurutnya, angka itu sudah merupakan kesepakatan dan kedua belah pihak yani buruh serta pengusaha sudah sama-sama menerima.

“Itu sudah kesepakatan bersama Apindo dan serikat pekerja. Empat kali pembahasan baru tercapai kesepakatan,” tukasnya.

Angka usulan itu selanjutnya akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan. Zubaidi menambahkan usulan direncanakan hari ini sudah akan dikirim ke Gubernur.

Mengacu SK Gubernur tahun lalu, UMK Sragen 2020 dipatok di angka Rp 1.815.914. Wardoyo