JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Dalam Satu Malam, Dua Rumah Warga Grobogan di Dua Kecamatan Hangus Dilalap Api

Petugas pemadam kebakaran bersama anggota Polsek Brati beruapaya memadamkan bara api yang menghanguskan rumah milik seorang nenek berusia 76 tahun bernama Suparti warga Dusun Santren Pulorejo Rt/Rw: 5/7 Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan. Istimewa
   

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik warga kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Pada Jumat (6/11/2020) malam, dua peristiwa kebakaran rumah warga terjadi di Kabupaten Grobogan. Dua peristiwa tersebut terjadi pada jam yang berbeda dan beda wilayah.

Data yang dihimpun menyebutkan peristiwa kebakaran pertama terjadi di Dusun Santren Pulorejo RT 05 RW 07,Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan terbakar, Jumat(6/11/2020) sekitar pukul 17.50 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 40 juta. Rumah yang terbakar adalah milik seorang nenek yang sudah berusia 76 tahun bernama Suparti. Nenek tersebut merupakan warga Dusun Santren Pulorejo RT 5 /RW 7 Desa Karangsari Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.

Rumah yang terbakar berbentuk rumah joglo terbuat dari kayu panjang 12 Meter dan lebar 10 Meter, atap genting, lantai tanah, dinding dari kayu sengon, tiang kayu jati ukuran 14 sentimeter x 14 sentimeter.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh Suparjo saat pulang dari masjid melihat dan mengetahui ada kobaran api dari atap rumah milik korban yang di tinggal oleh pemiliknya ibadah salat magrib di masjid. Saat terbakar rumah dalam keadaan kosong.

Oleh Suparjo peristiwa itu langsung diberitahukan ke Suparmin selanjutnya teriakan para warga memantik perhatian warga lainnya. Para warga telah berupaya untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Warga lainnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Brati. Tidak lama mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api. Kerja keras petugas Damkar bersama Polsek Brati dan warga berhasil memadamkan bara api.

Kapolsek Brati Iptu Zainal Abidin saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kebakaran di rumah Suparti akibat arus pendek. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan atas peristiwa tersebut kerugian materiil korban ditaksir kurang lebih sebesar Rp. 40.000.000,-

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Atas peristiwa tersebut kerugian materiil korban ditaksir sekitar Rp 40 juta. Kesimpulan sementara, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP, diduga api dari arus pendek listrik,” terang Iptu Zainal.

Sementara kebakaran kedua terjadi di Desa Katong, Kecamatan Toroh. Peristiwa kebakaran ini terjadi di wilayah Dusun Jetis RT 04 RW 03 milik Radi. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Hanya saja kerugian yang dialami korban mencapai Rp200 juta.

Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Grobogan, G Cahyanto mengungkapkan penyebab kebakaran yang terjadi di Dusun Jetis, Desa Katong, Kecamatan Toroh diduga kuat akibat api bediang tumpukan jerami kering yang menjalar karena tiupan angin.

“Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam peristiwa kebakaran ini. Hanya saja korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Penyebab kebakaran diduga akibat menjalarnya api dari bediang api kering,” terang dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com