JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PGRI Nilai Kebijakan Belajar di Sekolah Tak Bisa Sepenuhnya Diserahkan ke Pemda, Pemerintah Pusat Sebaikanya Membuat Kurikulum Darurat

Sejumlah siswa memberikan salam kepada guru sebelum memasuki ruang kelas untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 06 Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Pemerintah setempat telah memberi izin beberapa sekolah percontohan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka, siswa yang datang hanya yang diberikan izin oleh wali murid / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada 2021 tak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menurutkan, pemerintah pusat sebaiknya membuat kurikulum darurat terkait kebijakan tersebut.

“Bukan diserahkan ke pemda begitu saja. Misalnya, tata kelola, kurikulum, harus disederhanakan, buat kurikulum darurat,” kata Unifah saat dihubungi pada Minggu (22/11/2020).

Baca Juga :  Gila-gilaan! UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Menjadi Rp 52 Juta, BEM Unsoed Pun Gelar Unjukrasa

Unifah menjelaskan, kurikulum darurat itu diperlukan lantaran akan adanya perubahan. Sebab, ia melihat kegiatan tatap muka tidak akan bisa dilaksanakan dengan durasi yang sama seperti sebelum ada pandemi Covid-19.

“Buat SOP, bagaimana pembelajaran dan tata kelola. Ingat, enggak bisa diserahkan sepenuhnya ke pemda,” kata Unifah.

Baca Juga :  Ide Presidential Club, Dahnil Anzar Yakin Prabowo Mampu Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Meski begitu, Unifah mendukung rencana pemerintah itu. Ia merasa memang sudah saatnya kegiatan belajar mengajar diadakan secara tatap muka.

“Sudah saatnya membuka catatan, tapi ingat, dengan catatan bahwa mengutamakan keselamatan,” ucap Unifah.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan terkait diperbolehkannya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2021 mendatang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com