JOGLOSEMARNEWS.COM Netizen

Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Adegan Syur 19 Detik. Netizen Kini Penasaran Sosok MYD

Artis Gisella Anastasia. Foto: Instagram/@gisel_la
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Nama Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjadi trending di media sosial Twitter. Hal itu setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan mantan istri Gading Marten itu sebagai tersangka pada Selasa (29/12/2020), setelah sebelumnya melakukan gelar perkara.

Disampaikan Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, selain Gisel, polisi juga menetapkan MYD sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua tersangka, lanjut Yusri, telah mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video adegan syur yang beredar awal November lalu itu.

“Hasil gelar perkara kemarin, status GA dinaikkan menjadi tersangka. Dia (Gisel) mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Yusri dikutip Tempo.co.

Setelah penetapan Gisel sebagai tersangka, netizen pun ramai membahas artis yang mulai dikenal sebagai kontestan dalam ajang kompetisi menyanyi itu. Tak hanya membahas Gisel, netizen juga penasaran dengan sosok MYD yang disebut sebagai pria dalam video syur tersebut.

“Bisik-bisik dong MYD ini siapa, gak seru dong masa mbak Gisel doang yang di-share, sementara pemeran cowoknya ditutup-tutupi,” komentar salah seorang netizen.

Ada juga netizen yang menuntut pihak berwenang untuk membongkar identitas para tersangka lainnya, termasuk pelaku penyebaran video.

“Maaf tapi ini gimana ceritanya.. foto Gisel terpampang nyata di sana, tapi si penyebar berinisial NM dan pemeran pria MYD sama sekali tidak terekspos wajah bahkan nama hanya berupa inisial,” tulis netizen di Twitter.

Semula, banyak yang menuduh sosok pria dalam video adegan panas berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial pada 7 November 2020 itu adalah Adhietya Mukti, yang sempat menjadi anggota band pengiring saat Gisel tampil. Namun kini tuduhan terbukti salah.

Sementara itu, dua pelaku penyebaran video adegan panas GA dan MYD, yakni PP dan MN, yang telah lebih dulu dinyatakan sebagai tersangka, berkas perkara kasus keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com