JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

58 Korban Sriwijaya Air SJ182 Sudah Teridentifikasi, Empat yang Belum Diidentifikasi Termasuk Balita Usia 2 Tahun dan Bayi 7 Bulan

Daftar nama penumpang korban tragedi Sriwijaya SJ182 yang ditempel di Aula Serba Guna Angkasa Pura Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani via Tribunnews.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Polri telah dapat mengidentifikasi sebanyak 58 dari 62 korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Disampaikan Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, hingga Jumat (29/1/2021), tinggal empat jenazah korban tragedi Sriwijaya Air SJ182 yang masih dalam proses identifikasi.

Di antara empat korban yang belum teridentifikasi tersebut, ada seorang anak balita berusia 2 tahun dan seorang bayi usia 7 bulan.

“Yang belum teridentifikasi, pertama atas nama Arkana Nadhif Wahyudi (7 bulan), kedua Razanah (57), ketiga Dania (2), dan terakhir Panca Widia Nursanti (46),” kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

“Itu nama-nama korban yang sampai sekarang, empat korban tersebut belum teridentifikasi dari 62 korban yang ada,” ujarnya dikutip Tribunnews dari TribunJakarta.com.

Meski belum teridentifikasi, Rusdi memastikan proses pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem yang dilakukan belum berhenti.

Tim DVI masih berupaya melakukan proses rekonsiliasi yang merupakan fase IV dalam proses identifikasi DVI, dalam kasus ini lewat pencocokan DNA.

Beda dengan dua parameter lain dalam DVI yakni sidik jari dan gigi, data DNA postmortem didapat dari berbagai bagian tubuh korban.

Hanya saja proses identifikasi lewat pencocokan sampel DNA antemortem dengan postmortem lewat uji laboratorium ini butuh waktu cukup lama.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

“Untuk seluruh korban yang telah teridentifikasi sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, operasi pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah resmi dihentikan pada 21 Januari 2021 atau 13 hari pascakecelakaan.

Selama proses pencarian korban, tim SAR gabungan telah mengumpulkan sebanyak 324 kantong jenazah, 64 kantong serpihan, dan 54 bagian besar pesawat.

Selain itu, kotak hitam flight data recorder atau FDR, yang berfungsi merekam data penerbangan juga telah ditemukan pada 12 Januari atau hari keempat operasi pencarian. Namun cockpit voice recorder atau CVR, hingga kini masih belum ditemukan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com