JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bocah 7 Tahun di Purbalingga Dirantai Orang Tua, Alasannya Agar Anak Jera

Seorang bocah tujuh tahun dirantai orang tuanya karena dinilai nakal. Hal itu dilakukan orang tua agar si anak jera. TribunPantura/Istimewa
   

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang bocah berinisial MN (7) di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga dirantai orang tuanya, AA (30) dan WM (25).

Orang tua MN mengakui perbuatannya tersebut dengan alasan karena merasa kesal dengan kenakalan sang anak.

Kejadian yang menimpa MN ini bahkan viral di media sosial.

“Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021),” ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).

Orang tuanya berharap, lewat cara dirantai, MN jera.

Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orang tua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.

Nur Tjahyadi mengungkapkan, penyekapan anak tersebut diketahui tetangganya saat hendak membuang sampah.

Tetangga itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.

Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa.

Ia bersama perangkat lain langsung menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).

Saat ini, kasus telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

Kedua orang tua MN masih dimintai keterangan.

Kapolres dan Bupati Turun Tangan

Kabar bocah berinisal MN (7), disekap dan dirantai orang tuanya di dapur rumah mereka di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, viral di media sosial.

Saat ditemukan, bocah tersebut mengaku sudah tiga hari dirantai orang tuanya, AA (30) dan WM (25).

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

“Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021),” ujar Kades Kalimanah Kulon Nur Tjahyadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).

Saat dimintai keterangan, orang tua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan sang anak.

Orang tua MN berharap, setelah dirantai, anak menjadi jera.

Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orang tua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.

Nur Tjahyadi mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui tetangga AA saat hendak membuang sampah.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.

Bersama perangkat lain, sekdes kemudian menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).

Video penyelamatan MN ini yang kemudian beredar dan viral di media sosial.

Ditangani Unit PPA Satreskrim

Kejadian ini juga mengundang perhatian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

“Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan.”

“Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, yaitu mengikat anak menggunakan rantai, saat ditinggal pergi,” ujar Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, saat memberi keterangan, Senin (15/3/2021).

Kapolres mengatakan, keluarga ini dalam kondisi ekonomi lemah.

Orang tua MN harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.

Kepada polisi, AA dan WM mengaku, lewat cara merantai MN, keduanya bisa tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Kejadian tersebut terjadi tiga kali, dalam waktu yang berbeda, dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau lebih, secara terus menerus.”

“Itu dilakukan pada waktu tertentu, saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar,” jelasnya.

Dikunjungi Bupati

Viralnya seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai orang tuanya juga menarik perhatian Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

Secara langsung, Tiwi, sapaan bupati, mendatangi MN (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021).

Tiwi menanyakan secara langsung kronologi kejadian tersebut.

Orang tua MN, AA dan WM menceritakan kepada bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang dari ayahnya.

MN merupakan anak pertama dan orang tua itu terpaksa merantai anak untuk memberi efek jera.

Bupati pun memberikan nasihat kepada MN agak tidak mengambil uang bapaknya.

“Besok-besok, jangan mengambil uang bapak yah, gak boleh, kan sudah pinter, sudah sekolah.”

“Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak? Besok jangan diulangi lagi ya, nak,” pesan Tiwi.

Terkait pendampingan, MN saat ini dalam kondisi ceria, mau bercerita dan curhat lagi kepada sang ibu.

Bupati mengatakan, saat ini, anak tersebut masih tinggal bersama neneknya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com