JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba-tiba Dideportasi dari Papua Nugini, Ternyata Masuk secara Ilegal lewat Jalan Tikus. Alasannya Ingin Berobat

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Instagram/lukas_enembe
   

JAYAPURA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua orang pendampingnya dikabarkan telah dideportasi dari Papua Nugini. Ternyata, Lukas Enembe telah masuk wilayah negara tetangga Indonesia itu secara ilegal dan tanpa dokumen.

Informasi tentang salah seorang pejabat Indonesia dideportasi dari Papua Nugini itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono.

Dikatakan bahwa Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya telah dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo harus mengeluarkan surat pengganti laksana paspor atau SPLP.

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4/2021) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo, Papua Nugini itu, saat ini masih didalami Kantor Imigrasi Jayapura. “Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura,” ucap Sulastono.

Lalu, bagaimana Gubernur Enembe bisa masuk ke Papua Nugini secara ilegal? Dan apa alasannya?

Diketahui, Gubernur Lukas Enembe telah mengakui kesalahannya masuk ke wilayah negara lain secara ilegal dan tanpa dokumen resmi. Ia mengaku masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak setelah sebelumnya dinumpang ojek.

“Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek,” ujar Enembe usai pemeriksaan tes antigen Covid-19.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

Ia mengakui, dirinya pergi ke Vanimo pada Rabu (31/3/2021) lalu dengan alasan untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang dideritanya.

Sementara diceritakan Hendri, tukang ojek yang mengantar Lukas Enembe ke perbatasan RI-Papua Nugini di sekitar Skouw, dirinya dan dua temannya dibayar sebesar Rp100 ribu untuk mengantar tiga orang ke perbatasan.

Jumlah tersebut terbilang besar, karena biasanya ongkos mengantar ke perbatasan Papua Nugini melalui jalan tikus hanya sekitar 2 kina (mata uang Papua Nugini) atau sekitar Rp8.000.

Awalnya, Hendri mengaku tidak mengenal jika yang diboncengnya adalah seorang gubernur. Ia baru tahu setelah diberitahu oleh rekan ojek lainnya. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com