JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perjuangan Rizieq Shihab untuk merampungkan studi strata tiga di salah satu universitas di Malaysia tidak terhenti meski dirinya kini tengah dijerat kasus hukum dan harus mendekam di dalam tahanan.
Rizieq Shihab pun kini telah berhasil merampungkan disertasinya yang berjudul “Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu’ dalam Aqidah dan Syari’ah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” dan meraih gelar doctor of philosophy atau Ph.D dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Diungkapkan Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, kliennya mengerjakan disertasi dan menjalani ujian dari dalam tahanan. “Disertasi dikerjakan dalam tahanan. Tebalnya sampai ratusan halaman,” ujar Aziz Yanuar dikutip Tempo.co, Jumat (16/4/2021).
Rizieq Shihab menjalani sidang disertasi dari dalam rumah tahanan pada Kamis (15/4/2021) kemarin. Disertasi ini sudah dikerjakan Rizieq Shihab sejak masih tinggal di Arab Saudi pada 2017. “Dalam pengerjaannya banyak hambatan di sana-sini,” ungkap Aziz.
Melalui penasihat hukumnya, Rizieq Shihab pun menyampaikan terima kasih kepada keluarga yang terus mendukungnya selama masa sulit.
Ia berterima kasih juga kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memberi waktu kepadanya melakukan sidang disertasi, sehingga tak bentrok dengan jadwal persidangan.
“Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya,” ujar Azis.
Rizieq Shihab saat ini tengah menjalani persidangan atas tiga perkara hukum yang menjeratnya, yakni perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kedua perkara kerumunan di Megamendung, Bogor, dan terakhir perkara tes swab palsu RS Ummi Bogor.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com