
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selain membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, jajaran Polres Wonogiri sukses mengungkap kasus illegal logging alias pembalakan liar di kawasan hutan negara perhutani yang berada di wilayah Kecamatan Eromoko, Wonogiri.
Sedikitnya delapan tersangka berhasil diamankan petugas. Selain itu sejumlah barang bukti juga sukses disita.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (3/6/2021) mengatakan, penangkapan delapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar adanya.
Tidak mau menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan pada Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasi kejadian di tepi Jalan raya Wuryantoro-Manyaran, Wonogiri. Ketika ditangkap para tersangka memasukkan barang ke dalam truk.
“Kami juga mengamankan sebanyak 134 batang kayu jenis sonokeling dengan ukuran yang bervariasi. Juga kamu amankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol AD 1312 MB warna merah, tiga buah gergaji, dan uang tunai sebanyak Rp 20.100.000. Nilai kerugian keseluruhan sekitar Rp 30 juta,” beber Kapolres.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com