JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Nekat Pakai Knalpot Brong, Ratusan Motor Terjaring Razia oleh Satlantas Polres Boyolali

Sejumlah kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Mako Satlantas Polres Boyolali / Foto: Waskita
   
Sejumlah kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Mako Satlantas Polres Boyolali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Satlantas Polres Boyolali terus menggalakkan razia knalpot bising atau brong. Sejak tiga minggu terakhir, sudah 200-an kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan.

“Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat,” ujar Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan, razia juga dibantu satuan Sabhara Polres Boyolali. Sebab ada beberapa kendaraan yang nekad menerobos barikade polisi maupun putar balik. Sehingga polisi akan menindak tegas pengendara motor knalpot brong yang tidak kooperatif dengan petugas.

Baca Juga :  Sebanyak 875 JCH Boyolali Ikuti Manasik, Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Giat penertiban kendaraan bermotor tidak sesuai aturan ini sudah berjalan tiga minggu. Sedikitnya 200 sepeda motor knalpot brong diamankan Satlantas Polres Boyolali.

Giat penindakan ini dilakukan tiap akhir pekan. Dalam sekali giat, sekitar 50-60 sepeda motor knalpot brong diamankan.

“Motor knalpot brong cukup meresahkan masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aduan yang masuk. Baik melalui call center Satlantas maupun lewat media sosial,” ujarnya.

Sehingga dilakukan penindakan tegas kendaraan yang tidak sesuai aturan ini. Para pelanggar dikenakan tilang dan wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot pabrikan. Knalpot brong diamankan sebagai barang bukti (BB) yang nantinya akan dimusnahkan.
“Selain penindakan di akhir pekan, kami juga menindak kasat mata atau begitu ditemukan pelanggaran hari-hari biasa kami tindak.”

Baca Juga :  Usai  Lebaran, Harga Bumbu Dapur di Pasar Boyolali Masih Tinggi, Namun Harga Sayur Turun

Dengan menyita knalpot brong dengan harga fantastis ini dianggap cukup memberi efek jera bagi pelanggar. Namun demikian, jajarannya masih memberikan kesempatan bagi pelanggar untuk mengganti knalpot standar yang ditentukan.

“Diharapkan, giat penindakan ini mampu memberikan efek jera,” pungkasnya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com