JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Info Gaes, Tak Ada Penyekatan Selama Nataru Tapi Bakal Diterapkan PPKM Mikro, Seperti ini Skenarionya

Nataru
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memberikan pengarahan kepada anggotanya. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polres Wonogiri memastikan tidak akan ada penyekatan selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun demikian akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Mikro. PPKM Mikro ini sebagaimana telah diterapkan beberapa waktu sebelumnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, Polres Wonogiri memastikan tidak akan memberlakukan penyekatan di ruas-ruas jalan perbatasan Wonogiri. Walaupun tidak ada penyekatan, akan tetapi untuk PPKM Mikro akan diterapkan kembali.

“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda (Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi) kemarin, seluruh Polsek diminta untuk menghidupkan kembali PPKM Mikro itu,” tegas Kapolres, Senin (13/12/2021).

Baca Juga :  Terbongkar Sudah Rahasia Menu Timur Tengah Kambing Guling dan Sejenisnya, Tinggal Sesuaikan dengan Lidah Lokal

Pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kapolsek di wilayah masing-masing untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari Camat, Puskesmas dan Satgas di wilayah kecamatan berkaitan dengan rencana menghidupkan kembali PPKM Mikro tersebut.

Menurut Dydit, upaya menghidupkan kembali PPKM Mikro tersebut nantinya sebagai garda terdepan dalam pengamanan momentum Nataru kali ini.
Terlebih bagi masyarakat yang hendak mudik. Pasalnya hingga saat ini tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.

“Tugas kita nanti hanya imbauan, masyarakat diminta untuk tetap dirumah dalam momen pergantian tahun nanti,” terang Dydit.

Baca Juga :  Kenapa Harus Piknik ke Objek Wisata Air di Wonogiri? Listnya Pantai Klothok Nampu hingga Waduk Gajah Mungkur

Meskipun begitu, dalam perayaan Nataru mendatang, pihaknya akan memberlakukan Checkpoint.
Dalam posko Checkpoint itu, kata Dydit, hanya akan melakukan pengecekan terhadap syarat-syarat administrasi perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Checkpoint nanti mengecek apakah masyarakat yang melakukan perjalanan sudah melengkapi persyaratan yang ada,” terang Dydit.

Syarat-syarat yang dimaksud misalnya, sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat. Atau menunjukkan bahwa yang bersangkutan bebas dari paparan COVID-19 yang bisa ditunjukkan dengan hasil rapid test antigen. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com