SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Derasnya gelombang penolakan pencatatan tanah kas desa di Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang disuarakan oleh perangkat desa ternyata tak berpengaruh terhadap sikap Pemerintah Desa.
Terbukti, jumlah desa yang sudah mencatatkan tanah bengkoknya ke Siskeudes justru kian hari kian bertambah.
Bahkan, hingga penghujung bulan Februari 2022 ini, Pemkab melansir sudah ada 192 desa dari total 196 desa yang sudah menginput data tanah kas desanya ke Siskeudes.
Praktis tinggal 4 desa yang belum tergoda untuk mengikuti input data.
Jumlah itu tentu sangat mengejutkan di tengah derasnya gelombang penolakan dari kalangan perangkat desa dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai catatan, data akhir 2021, jumlah desa yang menginput tanah kas desanya baru 91 desa.
Itu pun sebagian desa sempat ramai karena perangkatnya menuntut dihapus setelah tahu ternyata desanya diam-diam sudah menginput.
Kemudian di awal Februari, jumlahnya bertambah menjadi 140 desa. Dalam kurun setengah bulan, 50an desa lainnya diam-diam terus menyusul mencatatkan tanah kas desanya ke Siskeudes.
“Iya sampai hari ini, tinggal 4 desa yang belum menginput data tanah kas desa ke Siskeudes,” papar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen, Suwandi, Senin (28/2/2022).
Ia merinci empat desa yang masih bersikukuh belum menginput itu di antaranya Desa Plosorejo Kecamatan Gondang.
Kemudian Desa Tanon di Kecamatan Tanon, Desa Manyarejo Kecamatan Plupuh dan Desa Bandung Kecamatan Ngrampal.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]