JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Gelut Lawan Polisi, Pencuri Tabung Gas di Sejumlah Warung Makan Sragen Akhirnya Ditangkap. Ini Tampangnya!

Pria tersangka pencurian spesialis warung makan saat diamankan Polsek Ngrampal di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan pelaku pencurian spesialis warung makan berinisial SW (28) oleh Jajaran Polsek Ngrampal, Sragen, menguak fakta baru.

Ternyata pemuda asal Dukuh Blontah, Desa Jekawal, Kecamatan Tangen, Sragen itu dikenal sebagai pencuri yang sudah lihai dan beraksi di beberapa lokasi.

Sebelum ditangkap, pelaku juga sempat melakukan perlawanan dengan aparat di Alun-Alun Sragen.

“Ditangkap saat akan menjual barang curian melalui COD di Alun-alun. Sempat melawan sampai gelut dengan anggota (polisi) kami,” papar Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto, saat konferensi pers di Mapolres kemarin.

Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto saat memimpin konferensi pers. Foto/Wardoyo

Pelaku terdeteksi saat hendak menjual barang curiannya lewat online melalui akun Facebook (FB) di media sosial.

Pelaku juga sudah menyiapkan akun media sosial Facebook (FB) khusus untuk sarana menjual hasil tindak kejahatan.

“Tersangka ini punya 4 akun medsos untuk dipakai menjual barang hasil curian. Jadi memang sepertinya sudah lihai,” urai Kapolsek.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kapolsek menguraikan pelaku ditangkap saat tengah melakukan transaksi jual-beli via darat (Cash on Delivery alias COD) dengan pembeli barang curiannya.

Pelaku dibekuk saat COD mesin press cup di Alun-alun Sragen. Sebelumnya penyelidik melakukan pengintaian lewat media sosial (medsos), di mana tersangka menjual barang hasil curian lewat facebook.

Tim kemudian mencoba memancing hingga dapat meringkus tersangka saat janjian COD menjual barang curian di sekitar Alun-alun Sragen.

“Fia janjian dengan pembelinya mau menjual mesin presscard hasil tindak kejahatan. Barangnya awalnya ditawarkan lewat akun FB, lalu janjian ketemu di Alun-alun,” terangnya.

Dari penangkapan saat COD itu, penyidik kemudian berhasil menguak sepak terjang pelaku.

Ternyata sebelum beraksi membobol Warung Makan Pecel Lele di Klandungan, Ngrampal, tersangka sudah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi.

Kapolsek menyampaikan dari pengakuan tersangka, ia sudah beraksi di Masaran, Sidoharjo dan Sragen Kota.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Sasarannya sama yakni membobol warung makan yang ketika malam tidak dijaga atau ditinggal kosong oleh pemiliknya.

Selain tabung gas, pelaku diamankan bersama sepeda motornya AD 2912 AXE yang digunakan untuk beraksi.

Pelaku menyasar barang apapun yang bisa diambil di setiap lokasi. Karena warung, kebanyakan yang disasar adalah tabung gas 3 kg.

“Saat kita amankan, barang bukti yang didapat mesin presscard yang dicuri dari lokasi lain. Kalau dari warung makan di Ngrejeng Klandungan, pelaku mengambil 5 tabung gas, HP, gitar listrik dan effectnya. Total kerugian Rp 7 juta,” urainya.

Kapolsek menambahkan pelaku biasanya membobol warung dengan cara merusak pintu atau menjebol dinding warung yang terbuat dari papan dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang sekiranya laku dijual.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com