JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Usai Kekejaman Sambo Terbongkar, 62 Polisi Polda Metro Jaya Dimutasi

Ilustrasi Kapolda mencopot seragam anggota polisi yang dipecat karena pelanggaran kode etik berat. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Metro Jaya menyatakan bahwa rotasi dan mutasi 62 anggota yang dilakukan pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu sama sekali tidak terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Dalam keterangannya, Endra menyampaikan rotasi dan mutasi anggota tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan.

Baca Juga :  Kejati DKI Berhasil Tangkap ASN Kemenkes yang Buronan Kasus Korupsi

Hal itu dilakukan dalam rangka penyegaran personel sekaligus pengembangan karir para anggota di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Itu mutasi biasa saja mutasi rutin seperti biasa dalam rangka penyegaran dan pengembangan karier,” kata Zulpan saat ditanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, kemarin.

Zulpan menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi para anggota itu sama sekali tidak berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga :  Ancam Daya Beli Buruh, Anggota DPR Sayangkan Kebijakan Pemotongan Upah Buruh 25 Persen

“Apakah ada hubungannya dengan kasus Duren Tiga? Tidak ada. Tidak sama sekali. Itu memang mutasi rutin yang memang sudah direncanakan sebelum terjadinya peristiwa itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Sebanyak 62 perwira menengah, perwira pertama dan bintara di jajaran Polda Metro Jaya mengalami rotasi jabatan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com