JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terjerat Sabu dan Pil Koplo, 9 Warga Sragen Ditangkap Polisi. Ini Daftar Identitas dan Barang Buktinya!

Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti saat memimpin konferensi pers penangkapan 9 tersangka kasus narkoba dan pil koplo di Mapolres, Jumat (23/9/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Satres Narkoba Polres Sragen menangkap 9 tersangka pengedar hingga pemakai narkoba serta obat-obatan berbahaya (Obaya).

Sembilan tersangka itu diringkus melalui penangkapan yang dilakukan selama bulan September 2022.

Fakta itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga :  Eka Saputra Warga Karanganyar Pencuri 30 Tabung Gas di Sragen Berhasil Ditangkap Polisi

Didampingi Kasi Humas AKP Ari Pujiantoro, Kasar menyampaikan sembilan tersangka itu dibekuk dari sembilan kasus berbeda.

Rinciannya 4 tersangka terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempat tersangka itu di antaranya berinisial W, DP, KD, dan NI.

Baca Juga :  Sebanyak 1136 Nomor Induk Berusaha Berusaha (NIB) UMKM di Sragen Berhasil Diterbitkan Hanya Dalam Waktu Satu Hari, Pelaku UMKM Merasa Terbantu

Sedangkan 5 tersangka lainnya dibekuk akibat terseret kasus penyalahgunaan Obaya atau obat terlarang. Kelima tersangka itu masing-masing berinisial S, OE, W, J dan AM.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com