JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Memalukan, Kepala SD PNS dan Korwil Disdikbud ASN Wonogiri Berfoto Tak Senonoh, Fotonya Tersebar

Ilustrasi selingkuh
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali dunia pendidikan Wonogiri dibikin malu. Kali ini bukan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus memalukan kali ini adalah dugaan perselingkuhan. Dimana tersebar foto tak senonoh dua orang PNS alias ASN yang merupakan pria wanita non pasangan resmi.

Foto tak senonoh dua orang PNS itu tersebar di media sosial. Foto itu berupa selfie berciuman antara pria dan wanita sesama PNS.

Foto mesra tak senonoh itu beredar di WhatsApp.

Berdasarkan informasi, pasangan tak resmi itu adalah PNS di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.

“Iya, itu kan sudah kita tindaklanjuti dan kita laporkan ke pak bupati,” ungkap Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  Cara Membedakan Jalan Nasional Provinsi dan Kabupaten, Cukup Lihat Warnanya Saja

Laki-laki yang ada dalam foto mesra itu adalah S, seorang korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri. Sementara sosok perempuan dalam foto itu adalah R, salah satu kepala SD di Wonogiri.

“Tindakan keduanya terbukti, kita bebas tugaskan mulai kemarin. Ini agar memudahkan penyidikan,” beber Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.

Pembebastugasan itu berlaku bagi keduanya. Sementara penyidikan dilakukan tim internal dinas.

Menurut Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto, keduanya telah diperiksa tim internal pada Jumat (17/3) lalu. Kedua oknum ASN itu mengaku khilaf dan berselingkuh.

Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto menuturkan, sepengetahuan pihaknya ada dua foto tak senonoh itu. Foto itu menjadi dasar penyidikan yang dilakukan pihaknya.

“Menurut keterangan, foto itu awal 2022, sudah lama,” jelas Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana foto itu bisa tersebar. Pihaknya menilai foto itu dilakukan dengan sadar dan kemungkinan hanya untuk koleksi pribadi, alias tidak ada keinginan disebarkan di media sosial.

“Kemungkinan tersebarnya lewat ponsel yang perempuan. Dokumen fotonya ada di yang perempuan. Karena dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat (ponsel) yang putri,” tutur Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.

Sriyanto menilai, foto yang tersebar itu masuk dalam kategori perbuatan asusila. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya juga mengaku pernah berhubungan badan.

“Ini kan proses pembinaan dan penyidikan internal. Jika tidak terbukti kami kembalikan (dari pembebastugasan),” kata dia.

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman. Itu bisa terbukti menyalahi asusila atau malah melanggar UU ITE. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com