
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tujuh Partai Politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg)-nya ke KPU, Sabtu (14/5/2023).
Ke tujuh partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Setelah itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memberikan tenggat waktu kepada partai politk untuk menyerahkan dan melengkapi persyaratan bacaleg hingga pukul 23.00 WIB, Minggu (14/5/20230.
“Kalau ada yang belum lengkap masih ada waktu sampai pukul 23.00 WIB hari ini. Demikian juga teman-teman di daerah,” kata Hasyim dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (14/5/20230.
Hasyim mengungkapkan, hari ini adalah hari terakhir untuk pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com