JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Nmax Plat Merah Kades Wonogiri Dipakai di Luar Daerah, Bagaimana Penggunaan yang Sesungguhnya

Nmax
Kades di Wonogiri menerima motor Nmax merah. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lini masa media sosial baru baru ini digemparkan dengan penampakan foto motor Nmax warna merah berplat merah.

Jika dilihat nomor polisi Nmax merah itu, sejumlah netizen menyebutkan merupakan motor dinas Kades Wonogiri.

Yang membuat heboh adalah diduga Nmax plat merah Kades Wonogiri itu digunakan di luar area Wonogiri. Ada yang menyebutkan di sekitar jalan raya menuju flyover Palur.

Netizen menyebutkan penggunaan Nmax plat merah Kades Wonogiri diluar wilayah tidak beretika. Terlebih digunakan oleh seseorang atau berboncengan dengan tanpa seragam Kades atau pejabat.

Lantas bagaimana sebenarnya penggunaan motor Nmax plat merah Kades Wonogiri itu?.

Sekedar mengingatkan sebagaimana diwartakan, seluruh kades di Wonogiri mendapatkan jatah motor Nmax merah. Namun jatah alias fasilitas Nmax merah itu bisa dicabut jika kades melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan.

Ada total 294 kades dan lurah di Wonogiri menerima Nmax merah di halaman pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Tertangkap Pencuri Kotak Amal Musola Nur Hikmah Sumberejo Eromoko, Ternyata Pernah Nyolong HP hingga Ternak

Sementara anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan Nmax merah sebesar Rp 9,4 Miliar. Dana itu bersumber dari APBD Wonogiri.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek menegaskan jika kades melakukan penyalahgunaan maka Nmax merah bakal ditarik kembali.

“Kalau disalahgunakan akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Foto saja kalau disalahgunakan berikan ke kami, saya cabut,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Bupati Jekek menerangkan yang dimaksud dengan penyalahgunaan di antaranya adalah dipindah atau dialihkan tangan kepemilikan sepeda motor tersebut.

Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinjamkan ke pihak lain. Intinya di luar aktivitas kades bisa masuk dalam penyalahgunaan.

“Peran dan tanggungjawab Kades ini ‘kan 24 jam. Sebatas masih dipakai dan ketemu di jalan belum tentu disalahgunakan. Jabatan kades itu administrasi dan kultur. Administrasi jam kerja kalau kultur bisa untuk jagong (nikahan) bayen (bayi lahiran),” jelas Bupati Jekek.

Baca Juga :  Ribuan Benih Padi Sunggal Mendarat di Slogohimo Wonogiri

Menurut Bupati Jekek, fasilitas yang diberikan kepada para kades dan lurah itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja. Selain itu untuk meningkatkan indeks desa membangun. Misalnya dari desa yang berstatus maju menjadi desa yang mandiri.

Bupati Jekek mengatakan, pemberian sepeda motor baru itu dinilai layak. Sebab sepeda motor yang diberikan sebelumnya sudah berusia 12 tahun. Sehingga layak peremajaan. Adapaun kualifikasi sepeda motor yang diberikan itu berdasarkan usulan dari para calon pengguna atau Kades.

“Mintanya matic, ini sudah permintaan beberapa waktu lalu. Kalau soal merek dan warna kebetulan saja, menyesuaikan geografi (Wonogiri),” tutur Bupati Jekek.

Lebih jauh Jekek menjelaskan jika ada beberapa opsi terkait penggunaan sepeda motor dinas kades sebelumnya, yakni Supra X 125. Ada tiga pilihan yang bisa dipikirkan dalam waktu satu bulan ke depan.

Yakni dihibahkan, artinya nanti desa mengurusi perawatannya. Bisa dipinjamkan atau dipakai ke perangkat lain. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com