JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Gagal Curi Motor di Rusunawa di Yogya, Remaja Asal Semarang Ini Diarak Massa ke Kantor Polisi

Ilustrasi pencurian motor
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang remaja berinisial NDS (16), warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah diamankan oleh Polsek Danurejan setelah ketahuan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Rusunawa Cokrodirjan, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta pada hari Rabu (20/3/2024) pukul 22.45 WIB.

Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma’ruf Zamroni, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa NDS mencuri sepeda motor Honda Beat milik Suyatno, warga Suryatmajan.

“Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di Rusunawa Cokrodirjan,” ungkap AKP Annas.

Baca Juga :  Cemburu Sama Kakek-kakek, Remaja Asal Kulonprogo Ini Tega Aniaya dengan Pedang

Kronologi kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi parkir bawah rusunawa tanpa mengunci stang sekitar pukul 16.00 WIB.

Sekitar pukul 22.45 WIB, seorang penghuni rusunawa melihat NDS mendorong sepeda motor milik korban.

Melihat hal tersebut, korban langsung berusaha mengamankan NDS dan sepeda motornya.

Seusai aksinya diketahui, NDS kemudian berlari ke arah atas Jalan Mataram.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berusaha menangkap NDS.

Baca Juga :  Menghilang dari Rumah, Gadis di Kulonprogo Diketahui Sudah Jadi Mayat Lantaran Tersambar KA

Setelah diamankan, NDS dibawa ke Pos Polisi Jambu dan kemudian ke Polsek Danurejan.

“Saat ini, NDS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Danurejan,” pungkas AKP Annas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

Selalu gunakan kunci stang dan parkir di tempat yang aman untuk menghindari aksi pencurian.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com