SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Perhubungan telah merilis penyesuaian jumlah bandara berstatus internasional tertanggal 2 April 2024. Dalam data tersebut, terdapat pengurangan jumlah bandara berstatus internasional dari 34 bandara menjadi hanya 17 bandara di seluruh Indonesia.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, sesuai dilansir tempo.co, Jumat (26/4/2024), penetapan jumlah bandara internasional tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional tanggal 2 April 2024.
Ia menuturkan, keputusan itu diambil untuk melindungi sektor penerbangan internasional pasca pandemi Covid-19 yang sempat terpuruk di masa itu.
“Sehingga Kemenhub menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” bebernya.
Sementara itu, 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
Di sisi lain, sampai berita ini ditulis, Sabtu (27/4/2024), belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo terkait pemcabutan status Bandara Internasional tersebut. Prihatsari
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com