SRAGEN- Selama bulan ramadhan, PNS di Kabupaten Sragen mendapat berkah potongan jam kerja. Jika hari-hari biasa, mereka pulang sampai pukul 16.00 WIB, selama ramadhan, PNS akan pulang satu jam lebih awal.
Hal itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto Minggu (20/5/2018). Ia menyampaikan selama bulan ramadhan, jam kerja PNS di Sragen memang mengalami pengurangan. Untuk hari Senin-Kamis, yang biasanya masuk pukul 07.00-16.00 WIB, selama puasa berubah menjadi masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Sedangkan khusus hari Jumat, yang biasanya masuk pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, kali ini selama puasa mengkeret menjadi masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB.
“Masuknya mundur dan pulangnya lebih cepat satu jam selama bulan puasa. Tapi secara total jam kerja PNS selama ramadhan tetap sama dengan hari normal. Yaitu 32,5 jam selama sepekan, ” papar Sekda.
Ia juga memastikan untuk instansi yang berkenaan dengan pelayanan publik seperti Dispendukcatpil dan Puskesmas maupun rumah sakit, tidak ada perubahan. Jam kerja dan pelayanan tetap berjalan seperti hari biasa.
“Puskesmas dan rumah sakit serta pelayanan publik tetap pelayanan seperti biasa, ” jelasnya.
Ia berharap bulan puasa tak lantas membuat PNS menjadi malas-malasan. Wardoyo
Jam Kerja dan Pelayanan PNS Selama Ramadhan:
Hari Senin-Kamis : 08.00 WIB – 15.00 WIB
Hari Jumat : 08.00 WIB-11.00 WIB
Pelayanan Adminduk seperti biasa
Jam pelayanan Puskesmas dan RSUD juga tetap sama
Sumber: Pemkab Sragen
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com