KARANGANYAR– Menjelang Pilkada Karanganyar digelar, Panwaslu setempat digoncang cobaan. Sang Ketua, Kustawa Esye dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Adalah status di akun facebook (FB) Kustawa lah pemicunya. Dalam akun FB Kustawa, dinilai menuliskan kalimat yang oleh LSM Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) dianggap bernuansa ujaran kebencian dan tak etis.
Penasaran seperti apa tulisan itu. Berikut tulisan lengkap status yang diunggah di akun FB Kustawa dan kemudian memicu polemik itu.
“Menang adol kandang, kalah mulih brangkang, pil paling pahit itu bernama pilkada, terlebih pilkadal (cakkoes kustawa esye)”.
Kalimat lain yang juga dipersoalkan adalah tulisan Kustawa berbunyi.
“La rak tenan ta….!!! Setelah bakulane bubruk, gak laku lanjut rebutan balung tanpo sungsum (Episode : wong salah, seleh)”.
Status ini, menurut anggota Formaska, Gandien dibuat Kustawa pada hari Minggu tanggal 26 November 2017.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com