JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Dituding Bernuansa Ujaran Kebencian, Begini Status Akun FB Ketua Panwaslu Yang Berbuntut Sidang DKPP

Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Panwaslu oleh DKPP Senin (5/2/2018). Foto/JSnews
Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Panwaslu oleh DKPP Senin (5/2/2018). Foto/JSnews

KARANGANYAR– Menjelang Pilkada Karanganyar digelar,  Panwaslu setempat digoncang cobaan. Sang Ketua,  Kustawa Esye dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  atas tuduhan pelanggaran kode etik.

Adalah status di akun facebook (FB) Kustawa lah pemicunya. Dalam akun FB Kustawa,  dinilai menuliskan kalimat yang oleh LSM Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) dianggap bernuansa ujaran kebencian dan tak etis.

Baca Juga :  Peduli Tanaman Langka Anggrek Lawu,  PT Pertamina Patra Niaga DPPU Adi Soemarmo Dirikan Laboratorium Kultur Jaringan

Penasaran seperti apa tulisan itu. Berikut tulisan lengkap status yang diunggah di akun FB Kustawa dan kemudian memicu polemik itu.

“Menang adol kandang, kalah mulih brangkang, pil paling pahit itu bernama pilkada, terlebih pilkadal (cakkoes kustawa esye)”.

Kalimat lain yang juga dipersoalkan adalah tulisan Kustawa berbunyi.

Baca Juga :  Fantastis! Hanya dengan Biaya Rp 140 Juta, PCNU Karanganyar Sukses Hadirkan 10.000 Pengunjung Apel Akbar Satu Abad NU

“La rak tenan ta….!!! Setelah bakulane bubruk, gak laku lanjut rebutan balung tanpo sungsum (Episode : wong salah, seleh)”.

Status ini, menurut anggota Formaska,  Gandien dibuat Kustawa pada hari Minggu tanggal 26 November 2017.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com