JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

SBY Seret Pengacara Novanto ke Ranah Hukum Karena Ini

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Ternyata, penyebutan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus e-KTP oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, berbuntut panjang. Hal itulah yang telah menyulut reaksi keras dari SBY secara individu maupun kepartaian, sehingga menyeret pengacara Novanto tu ke ranah hukum.

SBY melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait dengan kasus pencemaran nama baik dalam kasus tersebut. SBY yang didampingi istrinya, Ani Yudhoyono melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/2/2018) sore.

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

Seperti diberitakan sebelumnya, nama SBY pernah disebut oleh Firman Wijaya dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai aktor di balik proyek e-KTP. SBY menyatakan bahwa Firman sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya dalam persidangan Setya Novanto.

Lebih lanjut, SBY juga menggambarkan adanya percakapan antara pengacara dan saksi dalam persidangan tersebut. SBY menilai percakapan itu keluar dari konteks.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, suadara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa,” ujar SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018). Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com