JAKARTA – Ternyata, penyebutan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus e-KTP oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, berbuntut panjang. Hal itulah yang telah menyulut reaksi keras dari SBY secara individu maupun kepartaian, sehingga menyeret pengacara Novanto tu ke ranah hukum.
SBY melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait dengan kasus pencemaran nama baik dalam kasus tersebut. SBY yang didampingi istrinya, Ani Yudhoyono melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/2/2018) sore.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com